Peraturan ini pun akhirnya dicabut pascapenolakan terhadap Slamet. Pencabutan aturan dilakukan pada 2 April 2019.
4. Pameran Seni Wiji Thukul Dibubarkan
Pameran Seni karya seniman Andreas Iswinarto yang menampilkan puisi Wiji Thukul, aktivis buruh, dibubarkan oleh massa ormas setempat pada awal Mei 2017. Saat panitia sedang melakukan persiapan dan memajang beberapa karya seni, puluhan anggota ormas datang ke lokasi pameran di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Bantul.
Mereka pun meminta agar pameran dibatalkan. Tak hanya itu, anggota ormas juga mengambil paksa 5 karya dan beberapa lembar puisi Wiji Thukul.
Padahal, pameran ini digelar bertujuan untuk mempelajari tokoh Wiji Thukul sebagai rangkaian peringatan 19 tahun reformasi dan hilangnya Wiji Thukul. Pameran ini juga bagian dari rangkaian acara kebebasan pers.
10 kasus sepanjang 2018
Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) DIY mencatat ada 10 kasus intoleransi yang didominasi kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di DIY pada 2018. 10 kasus ini terdiri dari enam kasus baru dan empat kasus lama yang belum selesai.
Koordinator ANBTI DIY Agnes Dwi Rusjiyati menjelaskan keempat kasus lama yang belum selesai tersebut adalah Pemkab Gunungkidul yang belum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi permohonan klasis GKJ Wonosari, meskipun mereka sudah menang di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), dan beberapa kasus penutupan tempat ibadah di Sleman beberapa tahun lalu yang belum selesai.
Untuk kasus baru pada 2018, ia menjelaskan dimulai sejak Januari saat pembubaran bakti sosial di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul lalu penyerangan Gereja St Lidwina di Sleman.
Baca Juga: Kejati DKI Tunjuk 2 Jaksa Teliti Berkas Perkara Kerabat Prabowo Subianto
Penyerangan atau penolakan acara sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, penyerangan di Pengadilan Negeri Bantul terkait dengan kasus pameran Wiji Tukul, hingga kasus terbaru pemotongan salib nisan warga Katholik di Kotagede, Jogja.
"Kasus-kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor," katanya seperti dikutip SUARA.com dari partner content Harianjogja.com, Kamis, (20/12/2018).
Faktor tersebut adalah peran dari negara yang belum berfungsi secara penuh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan aturan hidup dalam keberagaman.
"Masih banyak kasus yang terjadi karena mayoritas yang merasa memilik hak untuk mengatur minoritas, hal ini terjadi karena kurangnya edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Kesadaran publik belum sepenuhnya baik, menurutnya, merupakan salah satu faktor terjadinya kasus tersebut. Harusnya kata dia masyarakat sipil terus mendorong negara untuk memberikan perhatian terhadap hal ini.
Masyarakat sipil, juga harusnya memperkuat masyarakat lain yang mengalami tekanan-tekanan dari kelompok mayoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India