Peraturan ini pun akhirnya dicabut pascapenolakan terhadap Slamet. Pencabutan aturan dilakukan pada 2 April 2019.
4. Pameran Seni Wiji Thukul Dibubarkan
Pameran Seni karya seniman Andreas Iswinarto yang menampilkan puisi Wiji Thukul, aktivis buruh, dibubarkan oleh massa ormas setempat pada awal Mei 2017. Saat panitia sedang melakukan persiapan dan memajang beberapa karya seni, puluhan anggota ormas datang ke lokasi pameran di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Bantul.
Mereka pun meminta agar pameran dibatalkan. Tak hanya itu, anggota ormas juga mengambil paksa 5 karya dan beberapa lembar puisi Wiji Thukul.
Padahal, pameran ini digelar bertujuan untuk mempelajari tokoh Wiji Thukul sebagai rangkaian peringatan 19 tahun reformasi dan hilangnya Wiji Thukul. Pameran ini juga bagian dari rangkaian acara kebebasan pers.
10 kasus sepanjang 2018
Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) DIY mencatat ada 10 kasus intoleransi yang didominasi kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di DIY pada 2018. 10 kasus ini terdiri dari enam kasus baru dan empat kasus lama yang belum selesai.
Koordinator ANBTI DIY Agnes Dwi Rusjiyati menjelaskan keempat kasus lama yang belum selesai tersebut adalah Pemkab Gunungkidul yang belum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi permohonan klasis GKJ Wonosari, meskipun mereka sudah menang di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), dan beberapa kasus penutupan tempat ibadah di Sleman beberapa tahun lalu yang belum selesai.
Untuk kasus baru pada 2018, ia menjelaskan dimulai sejak Januari saat pembubaran bakti sosial di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul lalu penyerangan Gereja St Lidwina di Sleman.
Baca Juga: Kejati DKI Tunjuk 2 Jaksa Teliti Berkas Perkara Kerabat Prabowo Subianto
Penyerangan atau penolakan acara sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, penyerangan di Pengadilan Negeri Bantul terkait dengan kasus pameran Wiji Tukul, hingga kasus terbaru pemotongan salib nisan warga Katholik di Kotagede, Jogja.
"Kasus-kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor," katanya seperti dikutip SUARA.com dari partner content Harianjogja.com, Kamis, (20/12/2018).
Faktor tersebut adalah peran dari negara yang belum berfungsi secara penuh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan aturan hidup dalam keberagaman.
"Masih banyak kasus yang terjadi karena mayoritas yang merasa memilik hak untuk mengatur minoritas, hal ini terjadi karena kurangnya edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Kesadaran publik belum sepenuhnya baik, menurutnya, merupakan salah satu faktor terjadinya kasus tersebut. Harusnya kata dia masyarakat sipil terus mendorong negara untuk memberikan perhatian terhadap hal ini.
Masyarakat sipil, juga harusnya memperkuat masyarakat lain yang mengalami tekanan-tekanan dari kelompok mayoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui