Peraturan ini pun akhirnya dicabut pascapenolakan terhadap Slamet. Pencabutan aturan dilakukan pada 2 April 2019.
4. Pameran Seni Wiji Thukul Dibubarkan
Pameran Seni karya seniman Andreas Iswinarto yang menampilkan puisi Wiji Thukul, aktivis buruh, dibubarkan oleh massa ormas setempat pada awal Mei 2017. Saat panitia sedang melakukan persiapan dan memajang beberapa karya seni, puluhan anggota ormas datang ke lokasi pameran di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Bantul.
Mereka pun meminta agar pameran dibatalkan. Tak hanya itu, anggota ormas juga mengambil paksa 5 karya dan beberapa lembar puisi Wiji Thukul.
Padahal, pameran ini digelar bertujuan untuk mempelajari tokoh Wiji Thukul sebagai rangkaian peringatan 19 tahun reformasi dan hilangnya Wiji Thukul. Pameran ini juga bagian dari rangkaian acara kebebasan pers.
10 kasus sepanjang 2018
Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) DIY mencatat ada 10 kasus intoleransi yang didominasi kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di DIY pada 2018. 10 kasus ini terdiri dari enam kasus baru dan empat kasus lama yang belum selesai.
Koordinator ANBTI DIY Agnes Dwi Rusjiyati menjelaskan keempat kasus lama yang belum selesai tersebut adalah Pemkab Gunungkidul yang belum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi permohonan klasis GKJ Wonosari, meskipun mereka sudah menang di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), dan beberapa kasus penutupan tempat ibadah di Sleman beberapa tahun lalu yang belum selesai.
Untuk kasus baru pada 2018, ia menjelaskan dimulai sejak Januari saat pembubaran bakti sosial di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul lalu penyerangan Gereja St Lidwina di Sleman.
Baca Juga: Kejati DKI Tunjuk 2 Jaksa Teliti Berkas Perkara Kerabat Prabowo Subianto
Penyerangan atau penolakan acara sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, penyerangan di Pengadilan Negeri Bantul terkait dengan kasus pameran Wiji Tukul, hingga kasus terbaru pemotongan salib nisan warga Katholik di Kotagede, Jogja.
"Kasus-kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor," katanya seperti dikutip SUARA.com dari partner content Harianjogja.com, Kamis, (20/12/2018).
Faktor tersebut adalah peran dari negara yang belum berfungsi secara penuh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan aturan hidup dalam keberagaman.
"Masih banyak kasus yang terjadi karena mayoritas yang merasa memilik hak untuk mengatur minoritas, hal ini terjadi karena kurangnya edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Kesadaran publik belum sepenuhnya baik, menurutnya, merupakan salah satu faktor terjadinya kasus tersebut. Harusnya kata dia masyarakat sipil terus mendorong negara untuk memberikan perhatian terhadap hal ini.
Masyarakat sipil, juga harusnya memperkuat masyarakat lain yang mengalami tekanan-tekanan dari kelompok mayoritas.
Lalu ada faktor penegakan hukum yang belum berfungsi dengan baik. "Misalnya, adanya tekanan dari kelompok mayoritas yang akhirnya memengaruhi keputusan pengadilan," ujar Agnes.
Kendati demikian, ia mengatakan, kasus intoleransi di DIY sudah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Ia menjelaskan pada 2015, pihaknya menemukan 23 kasus, 2016 sebanyak 9 kasus, 2017 sebanyak 9 kasus dan 2018 sebanyak 10 kasus, namun empat kasus merupakan kasus dari 2017.
"Risetnya Setara Institute yang terakhir juga menempatkan Jogja berada di tengah, yaitu peringkat 41 dari 98 kota di Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, katanya, menunjukkan masih banyak pihak yang berusaha agar Jogja tidak masuk pada zona merah persoalan toleransi.
"Sebagai kota dengan keberagaman, butuh sinergi dari semua pihak agar Jogja tidak masuk dalam zona merah toleransi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi