Suara.com - Hukum syariat Islam di Brunei Darussalam tengah menjadi sorotan dunia. Salah satunya hukuman rajam sampai mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Seperti dikutip dari sejumlah media asing, hukuman tersebut dikecam oleh sejumlah lapisan masyarakat, dari aktivis hak asasi manusia (HAM), kaum LGBT, hingga beberapa selebritas dunia.
Kendati demikian, pandangan lain terkait hukum syariah disampaikan seorang rapper sekaligus mualaf, Mutah Beale atau yang beken disapa Napoleon, melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.
"Sultan atau #brunei telah mengumumkan bahwa ia akan memerintah negaranya dengan Hukum Syariah mulai 3 April," tulis mantan anggota grup rap Tupac Shakur, Outlawz, Rabu (3/4/2019).
Kemudian, Napoleon mempertanyakan apakah hukuman tersebut menyangkut negara lain. Karena, menurut dia, setiap negara memiliki hak atas kedaulatannya sendiri dan mengatur negaranya sesuai hukum yang mereka anggap benar.
"Sangat menyedihkan betapa banyak orang yang tidak mengetahui hukum syariat dan hanya mengaitkan dengan hukum rajam, memotong tangan pencuri, dan lain-lain. Hukuman syariat itu lebih daripada itu, bukan hanya itu," ujar Napoleon.
"Syariat itu berarti hukum dalam bahasa Arab, dan itu mencakup segalanya mulai dari pernikahan, urusan bisnis, kontrak, masalah keluarga dan banyak lagi. Hukum syariat juga melindungi hak-hak non-Muslim yang tinggal di tanah Muslim," tulis Napoleon.
Menurut Napoleon, untuk menetapkan hukuman seseorang berdasarkan hukum syariah atau rajam bagi LGBT, diperlukan empat saksi yang melihat tersangka terlibat dengan mata dan kepala sendiri.
"Inilah mengapa Anda tidak pernah mendengar tentang orang yang dihukum karena hal-hal ini di negeri-negeri Muslim karena dibutuhkan banyak (bukti--RED) untuk mengeksekusi seseorang," tulis Napoleon.
Napoleon menuding media barat menulis berita bias sehingga mendorong sebuah agenda untuk membuat orang tidak mengetahui dan salah informasi mengenai hukum syariat sebenarnya.
"Ada sekitar 74 negara di mana homoseksualitas dilarang, negara-negara muslim dan kristen sama, tetapi seperti yang kita lihat media tidak menyebutkan negara-negara kristen ini tetapi lebih berkonsentrasi pada penyebaran kebencian dan ketakutan ketika datang ke negara-negara muslim," tulis Napoleon.
"Di bawah ini adalah daftar dari beberapa negara-negara di mana homoseksualitas dilarang dan negara-negara ini tidak mempromosikan hukum syariah jadi mungkin ini sebabnya media mengabaikannya," tulis Napoleon.
Berikut negara-negara yang disebutkan Napoleon seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/4/2019):
"Antigua and Barbuda; Barbados; Dominica; Grenada; Guyana; Jamaica; St Kitts and Nevis; St Lucia; St Vincent and the Grenadines; Algeria; Angola; Botswana; Burundi; Cameroon; Comoros; Egypt; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Libya; Malawi; Mauritania; Mauritius. Morocco; Namibia; Nigeria; Senegal; Sierra Leone; Somalia; South Sudan; Sudan; Swaziland; Tanzania; Togo; Tunisia; Uganda; Zambia; Zimbab; Kiribati; Papua New Guinea; Samoa; Solomon Islands; Tonga; Tuvalu."
Warganet Brunei bersuara
Berita Terkait
-
Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini
-
PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei
-
Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei
-
Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati
-
Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri