- Pemerintah menghapus rujukan berjenjang JKN, menggantinya dengan sistem berbasis kompetensi mulai awal 2026.
- Sistem baru mengarahkan pasien langsung ke fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan klinis lewat Satu Sehat Rujukan.
- Efisiensi pembiayaan diharapkan meningkat meskipun terjadi kenaikan kecil pengeluaran dana jaminan kesehatan.
Suara.com - Pemerintah mengumumkan rencana perubahan besar dalam sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mekanisme rujukan berjenjang, yang selama ini mengharuskan pasien naik kelas RS dari grade D–C–B–A, akan dihapus dan digantikan dengan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, dr. Obrin Parulian, menjelaskan kalau dengan sistem baru itu pasien akan langsung dikirim ke rumah sakit yang mampu menangani kondisi medisnya.
“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasiitasi lewat sistem Satu Sehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke Faskes (fasilitas kesehatan) yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya” jelas Obrin dalam keterangannya, ditulis Minggu (23/11/2025).
Diakui Obrin bahwa sistem rujukan berjenjang selama ini sering membuat pasien berpindah-pindah rumah sakit, sehingga berpotensi memperpanjang waktu penanganan, munculnya perburukan kondisi medisnya, dan pembiayaan yang tidak efisien.
Sementara dalam sistem berbasis kompetensi yang baru, dokter perujuk akan menginput diagnosis serta kebutuhan tindakan medis. Kemudian, sistem secara otomatis mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai prosedur yang dibutuhkan.
Jika RS tujuan penuh, sistem akan secara otomatis mencarikan fasilitas lain dengan kompetensi setara atau lebih tinggi.
Obrin menyampaikan kalau seluruh proses itu ditopang platform SatuSehat Rujukan yang terhubung dengan geotagging dan data ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP, sehingga alur rujukan dinilai bisa jauh lebih cepat dan akurat.
Di saat bersamaan, Kemenkes juga mempercepat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih masuk kategori merah atau oranye.
Baca Juga: Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh
"Tantangan utama KRIS meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas," katanya.
Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan menambahkan bahwa sistem baru akan meningkatkan efisiensi pembiayaan karena mengurangi perpindahan pasien antar rumah sakit.
Simulasi awal menunjukkan potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun kondisi keuangan dana jaminan tetap dinilai aman.
Kemenkes menargetkan implementasi penuh rujukan berbasis kompetensi pada awal 2026. Saat ini pemerintah sedang menyusun standar layanan dan kriteria rujukan agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan kebingungan baru.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!