- Polisi meringkus pelaku penusukan berinisial H (25) di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 November 2025.
- Pelaku H ditangkap di Cilebut Timur, Bogor pada Sabtu, 22 November 2025, dan menyerang korban dengan golok.
- H dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Suara.com - Polisi meringkus seorang pelaku penusukan yang terjadi di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/11/2025) lalu.
Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, mengatakan bahwa pelaku berinisial H (25), ditangkap saat bersembunyi di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (22/11/2025) kemarin.
Andre mengatakan, pelaku menyerang korban menggunakan golok, saat korban baru keluar dari kamar mandi di Pasar Gaplok.
Korban yang terluka di dada sebelah kiri langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Andre mengatakan bahwa saat penangkapan, H tidak melakukan perlawanan. Ia langsung mengakui segala perbuatannya.
"Ia juga menunjukkan lokasi penyimpanan golok di kontrakannya di Tanah Tinggi," kata Andre saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Dari tangan pelaku, aparat menyita satu barang bukti berupa golok berukuran 40 cm, yang dibungkus menggunakan sarung kayu berwarna coklat.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kami tidak akan memberi kompromi terhadap pelaku kekerasan bersenjata tajam, sehingga masyarakat tetap aman di Pasar Gaplok," tandas Andre.
Baca Juga: Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri
-
4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan
-
Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop
-
Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih
-
IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI
-
Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan
-
Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram
-
Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar