Suara.com - Warga Karanggondang, Udanawu, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan penemuan mayat lelaki dalam koper pada Rabu (3/4/2019). Saat ditemukan, kondisi korban begitu mengenaskan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri motif hingga mengejar pelaku pembunuhan. Saat ini, korban yang diketahui bernama Budi Hartanto (28) sudah dimakamkan oleh keluarga.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta dibalik pembunuhan Budi.
1. Ditemukan Tanpa Kepala
Budi ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi bugil dan tanpa kepala. Jasadnya ditekuk dan dimasukkan ke dalam koper berwarna hitam yang dibuang ke semak-semak.
Jasad Budi pun di bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada Kamis (4/4/2019), pihak keluarga membawa jasad Budi untuk dimakamkan meski tanpa kepala.
2. Guru Honorer SD dan Penari
Budi diketahui merupakan seorang guru honorer administrasi di SD Banjarmlati III Kediri. Budi juga memiliki sanggar tari dan mengajar kelas menari untuk pelajar dan umum.
Budi dikenal sebagai sosok penyabar dan juga menjadi tulang punggung keluarga membantu biaya sekolah kedua adiknya. Usai bekerja di sekolah, ia mengajar kelas menari. Malam harinya, Budi bekerja di kafe miliknya yang ada di kawasan GOR Jayabaya, Kediri.
Baca Juga: Sembari Genggam SBY, Ani Berusaha Beri Senyuman Terbaik untuk Keluarga
3. Sebelum Tewas Bawa Uang
Menurut kesaksian Nasukha (50), paman Budi, Budi pergi meninggalkan rumah pada Selasa (2/4/2019). Saat pergi, Budi membawa tas berisi laptop dan sejumlah uang yang cukup banyak.
Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan di dalam kamar Budi. Polisi mengambil sejumlah dokumen mulai dari buku tabungan hingga surat berharga sebagai petunjuk agar kasus ini bisa terungkap.
4. Dugaan Motif Asmara
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Budi diduga tewas akibat masalah asmara. Pelaku nekat memutilasi Budi pada bagian kepala dan membuangnya secara terpisah.
"Saat ini kita sedang melakukan penyidikan dugaan motif asmara pembunuhan Budi Hartanto," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes aFrans Barung Mangera.
Hingga kini sedikitnya sudah ada 12 saksi yang diperiksa dan telah mengerucut pada satu nama. Identitas diduga pelaku pun sudah dikantongi. Tak hanya melakukan pengejaran terhadap pelaku, polisi juga masih melakukan pencarian kepala Budi yang hingga kini belum ditemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha