- KPK menduga Dirjen PHU Hilman Latief menerima aliran dana dari korupsi kuota haji
- Pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 melanggar aturan karena dibagi rata, bukan 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
Pelanggaran pembagian kuota diduga menguntungkan agen travel secara tidak sah
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana ke Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, dari hasil korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hal itu menjadi salah satu materi yang didalami penyidik pada pemeriksaan selama 11,5 jam terhadap Hilman Latief, Kamis (18/9/2025).
“Kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jemaah itu. Ya tentunya juga pasti melewati Direktorat tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
“Ya, kami, penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” tambah dia.
Semalam, Hilman Latief mengaku dicecar penyidik soal regulasi yang mengatur proses penyelenggaraan haji di Kemenag.
“Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Dia juga mengaku sudah menyampaikan soal proses pembagian kuota tambahan haji kepada penyidik KPK.
Menurut Hilman, dia juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik soal tahapan penyelenggara haji hingga keberangkatan jamaah haji.
“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujar Hilman.
Baca Juga: Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
Sekadar informasi, pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan selama kurang lebih 11,5 jam pada hari ini mulai pukul 10.22 WIB hingga sekitar 21.53 WIB.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Berita Terkait
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045