Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) kini tengah fokus untuk meningkatkan kemampuan masyarakat yang telah mendapatkan izin hutan sosial. Program Hutan Sosial, menurut Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) per 1 April 2019, mencapai 2,6 juta hektare untuk sekitar 656 ribu kepala keluarga (KK), dengan 5.572 unit surat keputusan (SK).
Direktur Jenderal PSKL, Bambang Supriyanto menjelaskan, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) ataupun Kelompok Tani Hutan (KTH) akan dikembangkan dalam pengelolaan sumber daya hutan. KLHK sendiri mengarahkan kelompok atau lembaga tersebut, agar dapat bertransformasi menjadi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mandiri.
Penjelasan ini mengemuka saat acara "Ngobrolin Hutan Sosial", di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
KLHK membuat tingkatan kemandirian KUPS dengan beberapa kategori. Pertama, kategori Biru, yaitu baru mendapatkan izin/hak pengelolaan hutan sosial, Perak/Silver, yang berarti sudah menyusun Rencana Kerja Usaha dan melakukan kegiatan usaha.
Selanjutnya Emas/Gold, yaitu yang telah memiliki unit usaha dan memasarkan produk, dan terakhir, adalah Platinum, yang berarti KUPS tersebut telah memiliki pasar yang luas, baik nasional maupun internasional.
Adapun dari izin sebanyak 5.572 unit SK, saat ini yang telah terbentuk adalah 5.245 KUPS, yang beratribut Silver 1.712 unit dan 188 KUPS yang telah berada dalam kategori Gold dan Platinum. Berdasarkan data di atas, Bambang menyebutkan, pengembangan usaha pasca - memperoleh izin adalah untuk meningkatkan kelas KUPS, yang perlu terus didorong dengan melibatkan para pihak.
"Setelah akses lahan, kemudian dilanjutkan dengan akses modal dan pasar melalui program pendampingan," ujarnya.
Agar kinerja semua KUPS tersebut dapat meningkat, Bambang menyadari pentingnya peran pendamping. Ia mendorong partisipasi publik dalam mendampingi masyarakat meningkatkan usaha mereka pasca - mendapatkan izin hutan sosial.
Pendamping yang dimaksud adalah mereka yang mempunyai kompetensi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal PSKL nomor 1 tahun 2019 tentang Pendampingan.
Baca Juga: Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah, KLHK : Kini Bernilai Ekonomis
"Tahun ini, saya ingin yang sudah mempunyai izin harus didampingi, karena saya ingin hutan sosial bermanfaat," ujarnya.
Selain ingin mengejar satu lokasi satu pendamping, Bambang berharap bisa tetap menjaga konsentrasinya dalam pencapaian target akses hutan sosial.
Pada kesempatan ini dilakukan juga bedah buku yang berjudul Lima Hutan Satu Cerita, karya Tosca Santoso. Dalam bukunya, Tosca menceritakan tentang kisah masyarakat penerima izin hutan sosial di lima lokasi berbeda, yaitu Padang Tikar-Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kemantan, Jambi, Gunung Kidul-Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, Dungus-Madiun, Jawa Timur, serta Sarongge-Cianjur, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial