- Tragedi rumah ambrol di Kampung Cimiung menewaskan Umayah dan memicu Bupati Serang Ratu Zakiyah meninjau lokasi.
- Bupati Serang memerintahkan pendataan ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan secara mendalam, bukan visual luar.
- Pemkab Serang menjamin pengobatan korban luka dan akan membangun kembali rumah yang roboh dengan anggaran Rp50 juta.
Suara.com - Tragedi ambrolnya sebuah rumah di Kampung Cimiung, Ciruas, Kabupaten yang menewaskan seorang ibu bernama Umayah (46) telah menjadi Perhatian Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atau Ratu Zakiyah.
Merespons insden rumah roboh di Ciruas itu, Bupati Serang Ratu Zakiyah tidak hanya memberikan santunan, namun juga memerintahkan perombakan metode pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ratu Zakiyah mengatakan, terdapat masalah yang terungkap pasca tragedi rumah roboh Ciruas. Dari luar, rumah korban tampak seperti hunian pada umumnya. Namun, di balik dinding yang terlihat kokoh, tersimpan kerapuhan yang mematikan.
Istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto ini memastikan kejadian tersebut akan menjadi evaluasi Pemkab Serang khususnya soal pendataan Rumah Tidak Layak Huni.
"Ini adalah musibah, namun mungkin juga menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih detail melihat kondisi rumah warga, terutama yang tidak layak huni," kata Ratu Zakiyah saat mengunjungi lokasi, Sabtu 7 Maret 2026.
Zakiyah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya terkait metode pendataan dengan melihat bagian luar bangunan tidak lagi bisa ditoleransi.
"Saya minta kepada Pak Lurah dan Pak Camat untuk melakukan investigasi dan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Kalau perlu masuk ke dalam rumah untuk mengecek struktur bangunannya," tegasnya.
Di tengah evaluasi sistemik pendataan RTLH, Pemkab Serang juga bergerak cepat menangani korban. Putra almarhumah, Uktira (17), yang mengalami luka-luka, dipastikan akan mendapatkan jaminan penuh.
"Untuk pengobatan korban saat ini masih menggunakan BPJS dari perusahaan tempat almarhumah bekerja. Jika nanti sudah tidak aktif, maka pemerintah kabupaten akan menanggungnya," jelas Bupati.
Baca Juga: Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
Perubahan metode ini sangat krusial. Kepala Dinas Perkim, Okeu Oktaviana, mengakui bahwa "selama ini pendataan RTLH lebih banyak berdasarkan kondisi visual dari luar bangunan.
"Hasil asesmen menunjukkan rumah ini merupakan bangunan lama dengan struktur yang sudah tidak layak. Batanya bata mentah dan perekatnya dari tanah liat. Dari luar memang terlihat bagus, tapi secara struktur sudah sangat rapuh," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.
Dengan instruksi baru ini, asesmen di masa depan akan jauh lebih mendalam dan akurat, terutama di wilayah-wilayah dengan banyak bangunan tua seperti Ciruas, Kragilan, dan Lebakwangi.
Untuk rumah yang hancur, Pemkab Serang juga berkomitmen untuk membangunnya kembali melalui program RTLH. "Nanti penanganannya akan kita bangun kembali. Kemungkinan tipenya antara tipe 28 sampai tipe 36. Perkiraan anggaran pembangunan sekitar Rp50 juta," jelas Okeu.
Berita Terkait
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Terima Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas Siap Jemput Kemenangan Tertunda
-
MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti