Kasus Meiliana menjadi sorotan masyarakat luas. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersedia menjadi saksi ahli meringankan dalam kasus Meiliana. Hal ini dilakukan agar menteri tidak melakukan intervensi terhadap kasus persidangan yang sedang bergulir.
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo pun ikut angkat bicara. Jokowi menyarankan Meiliana agar mengajukan proses banding atas kasus yang membelitnya.
"Ya itu kan ada proses banding. Saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan di wilayah hukum pengadilan," ungkap Jokowi.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menilai tidak seharusnya Meiliana dikenakan pidana. "Tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu, ya tidak seharusnya dipidana. Itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa," tutur JK.
5. Vonis Pengadilan dan Tangis Meiliana
Majelis Ulama Indonesia Kota Tanjungbalai memutuskan ucapan yang dilontarkan oleh Meiliana masuk dalam perendahan dan penistaan terhadap agama Islam. MUI juga merekomendasikan pihak kepolisian melanjutkan proses penegakan hukum atas Meiliana.
Meliliana pun menjalani sidang demi sidang di Pengadilan Negeri Medan. Pada 21 Agustus 2018 Meiliana dijatuhkan hukuman 18 bulan penjara, air mata Meiliana pun tak bisa dibendung lagi. Ia menangis di persidangan.
Dalam sidang, ia menjelaskan tidak mengeluhkan suara azan melainkan hanya mempertanyakan mengapa suara azan lebih keras dari biasanya. Namun, menurut majelis hakim hal itu memicu konflik berbau SARA.
Meiliana dan kuasa hukum pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, pada 8 April 2019, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan dan menguatkan vonis 18 bulan.
Baca Juga: Ada 'Muhammad' di Nama Prabowo, BPN: Kami Hargai Kreativitas Relawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta