Suara.com - Kota Depok, Jawa Barat sebagai kota penyanggah Ibu Kota banyak terdapat perguruan tinggi dan perkantoran. Khususnya di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, pun terdapat kos-kosan untuk tempat tinggal sementara para pekerja dan mahasiswa maupun mahasiswi.
Hal ini menjadi sumber rezeki bagi para pemilik kos-kosan di Depok. Untuk Harga pun variatif tergantung fasilitas yang diberikan dari harga Rp 650.000 hingga Rp 1,5 juta perbulan.
"Sudah menjamur tempat kos-kosan di kawasan Depok, khusus di Kecamatan Beji karena dekat dengan UI, Gunadarma, dan universitas lainya," kata pemilik kos-kosan di wilayah Kelurahan Pondok Cina, Beji, Hery Ibrahmi, kepada Suara.com, Senin (8/4/2019).
Hery mengaku, untuk tahun ajaran atau penerimaan mahasiswa baru banyak yang mencari tempat kos-kosan yang sesuai kemampuan mahasiswa. Tempat kos-kosan yang ia tawarkan cukup diterima oleh para mahasiswa maupun pekerja.
"Kalau biaya kos bagaimana fasilitasnya, ada kos pakai AC Rp 1,3 juta dan non Ac Rp 750 ribu," ucap pria pemilik kos-kosan pria ini.
Selain itu, fasilitas lainnya juga disediakan wifi karena para penghuni kos-kosan mahasiswa dan pekerja yang membutuhkan jaringan internet. Lalu untuk ruang tamu pun disediakan bagi pengunjung seperti orangtua, teman, dan lainya.
"Kita memfasilitasi keperluan mahasiswa seperti tempat tidur meja belajar dan lemari. Sudah ada kita sediakan," ulasnya.
Penyewa Diawasi 24 Jam
Ketika ditanya prihal banyak kos-kosan yang disalahgunakan. Sebab, banyak kos-kosan dan kontrakan sebagai tempat mesum. Hery mengklaim setiap hari ada pengawasan.
Baca Juga: Dua Tokoh NU Ini Tanamkan Nasionalisme dalam Orasi Kebangsaannya
"Aturan sudah ada, nggak ada yang baru peraturanya. Yang ada seperti menerima tamu di luar untuk kos- kosan wanita dan menerima tamu sampai pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Sementara itu, tempat kos-kosan khusus putri di wilayah Kelurahan Kukusan pun memiliki peraturan ketat bagi para tamu pria yang mengunjungi kos-kosan tersebut. Penangungjawab kos-kosan Vila Soraya, Kirah mengatakan, peraturan para penghuni kos-kosanya 24 jam dijaga.
Bahkan, setiap pria yang mengunjungi tempat tersebut wajib melapor dan ditempatkan di ruang tamu yang sudah disediakan.
"Kami melarang pengunjung pria untuk masuk ke dalam kos-kosan atau kamar penghuni," kata Kirah.
Lalu setiap pukul 22.00 WIB pintu gerbang digembok. Kecuali bagi penghuni yang pulang di atas pukul 22.00 WIB.
"Batas pengunjung sampai pukul 22.00 WIB dan gerbang digembok. Sudah tidak boleh masuk pria, malam-malam karena kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini