Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk segera membuat panduan teknis konsep naturalisasi dalam menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Permintaan itu disampaikan pengamat perkotaan Yayat Supriatna. Pergub tersebut diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 1 April 2019 untuk mengatasi banjir jangka panjang.
"Jadi segera perlu dibuat panduan teknis bagaimana membuat konsep naturalisasi itu dijalankan," ujar Yayat kepada Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Meski sudah ada Pergub terkait konsep naturalisasi, Yayat menilai Pemprov DKI perlu membuat panduan teknis bagaimana naturalisasi sungai itu dijalankan.
Menurutnya, panduan teknis terkait naturalisasi sungai akan memudahkan para pelaksana di lapangan dalam menjalankan konsep naturalisasi di dalam Pergub tersebut.
"Yang ditunggu adalah bagaimana panduan teknisnya, bagaiman programnya dan bagaimana ujungnya adalah aksinya itu yang ditunggu," kata dia.
"Kalau dalam tataran kebijakan sih okelah dibuat, tapi kan nanti yang pelaksana di lapangan pelaksanan di tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), pelaksana di tingkat wilayah pasti akan nanya ni bagaimana sih itu yang belum kelihatan," Yayat menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur Anies menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub yang dibuat untuk mengatasi banjir jangka panjang ini dikeluarkan pada 1 April 2019.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan Pergub tersebut berisi rencana pembangunan dan revitalisasi SDA yang terdiri dari sungai, waduk, maupun embung
Baca Juga: Gaya Prabowo Disebut Selevel Bung Karno, Ini Kata Kuncen Makam Bung Karno
"Pergub 31 itu kita mau membangun, merevitalisasi SDA dengan konsep-konsep natural dan itu pembangunan terpadu, tidak satu unit di sana masuk, harus semua," kata Yusmada saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Berita Terkait
-
Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat
-
Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
-
Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies
-
Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
-
Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026