Suara.com - Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menyambut baik Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.
Yang terpenting, kata Yayat, adalah bagaimana teknis dalam konsep naturalisasi tersebut.
"Jadi gini, kalau saran saya, pergubnya kan sudah keluar, yang dibutuhkan adalah panduan teknisnya bagaimana. Kalau sekedar membuat aturan sih bisa, tapi bagaimana nanti ada panduannya, ada programnya, ada aksinya itu yang perlu dibuktikan," ujar Yayat kepada Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, meski sudah ada kebijakan soal naturalisasi, perlu dijelaskan teknisnya dari mulai wilayahnya, lokasinya hingga bagaimana simulasi dalam konsep naturalisasi.
"Jadi kan yang menjadi masalah sekarang adalah pada tataran kebijakan sudah dibuat, tapi dalam konteks programnya. Di mana wilayahnya, di mana tempatnya, bagaimana simulasinya, itu yang perlu. Kalau orang PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kan langsung normalisasi buat seperti ini, begini-gini, aksinya begini-gini, selesai," katanya.
Lebih lanjut, konsep naturalisasi dalam pergub tersebut hanya berlaku di sungai-sungai yang berada dalam kewenangan DKI. Karenanya, sungai Ciliwung dan Cisade tidak berada dalam kewenangan Pemprov DKI untuk dinaturalisasi.
"Naturalisasi ini mungkin hanya berlaku di sungai-sungai yang dalam kewenangan DKI, tidak di Ciliwung maupun di Cisadane. Jadi nggak bisa di seluruh sungai, karena otoritas kewenangan sungainya hanya sungai DKI jadi naturalisasi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub yang dibuat untuk mengatasi banjir jangka panjang ini dikeluarkan pada 1 April 2019.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, Pergub tersebut berisi rencana pembangunan dan revitalisasi SDA yang terdiri dari sungai, waduk, maupun embung
Baca Juga: Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
"Pergub 31 itu kita mau membangun, merevitalisasi SDA dengan konsep-konsep natural dan itu pembangunan terpadu, tidak satu unit di sana masuk, harus semua," kata Yusmada saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
-
Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies
-
Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
-
Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan
-
Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor