Suara.com - Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menyambut baik Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.
Yang terpenting, kata Yayat, adalah bagaimana teknis dalam konsep naturalisasi tersebut.
"Jadi gini, kalau saran saya, pergubnya kan sudah keluar, yang dibutuhkan adalah panduan teknisnya bagaimana. Kalau sekedar membuat aturan sih bisa, tapi bagaimana nanti ada panduannya, ada programnya, ada aksinya itu yang perlu dibuktikan," ujar Yayat kepada Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, meski sudah ada kebijakan soal naturalisasi, perlu dijelaskan teknisnya dari mulai wilayahnya, lokasinya hingga bagaimana simulasi dalam konsep naturalisasi.
"Jadi kan yang menjadi masalah sekarang adalah pada tataran kebijakan sudah dibuat, tapi dalam konteks programnya. Di mana wilayahnya, di mana tempatnya, bagaimana simulasinya, itu yang perlu. Kalau orang PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kan langsung normalisasi buat seperti ini, begini-gini, aksinya begini-gini, selesai," katanya.
Lebih lanjut, konsep naturalisasi dalam pergub tersebut hanya berlaku di sungai-sungai yang berada dalam kewenangan DKI. Karenanya, sungai Ciliwung dan Cisade tidak berada dalam kewenangan Pemprov DKI untuk dinaturalisasi.
"Naturalisasi ini mungkin hanya berlaku di sungai-sungai yang dalam kewenangan DKI, tidak di Ciliwung maupun di Cisadane. Jadi nggak bisa di seluruh sungai, karena otoritas kewenangan sungainya hanya sungai DKI jadi naturalisasi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub yang dibuat untuk mengatasi banjir jangka panjang ini dikeluarkan pada 1 April 2019.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, Pergub tersebut berisi rencana pembangunan dan revitalisasi SDA yang terdiri dari sungai, waduk, maupun embung
Baca Juga: Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
"Pergub 31 itu kita mau membangun, merevitalisasi SDA dengan konsep-konsep natural dan itu pembangunan terpadu, tidak satu unit di sana masuk, harus semua," kata Yusmada saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
-
Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies
-
Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
-
Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan
-
Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram