Suara.com - Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menyambut baik Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.
Yang terpenting, kata Yayat, adalah bagaimana teknis dalam konsep naturalisasi tersebut.
"Jadi gini, kalau saran saya, pergubnya kan sudah keluar, yang dibutuhkan adalah panduan teknisnya bagaimana. Kalau sekedar membuat aturan sih bisa, tapi bagaimana nanti ada panduannya, ada programnya, ada aksinya itu yang perlu dibuktikan," ujar Yayat kepada Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, meski sudah ada kebijakan soal naturalisasi, perlu dijelaskan teknisnya dari mulai wilayahnya, lokasinya hingga bagaimana simulasi dalam konsep naturalisasi.
"Jadi kan yang menjadi masalah sekarang adalah pada tataran kebijakan sudah dibuat, tapi dalam konteks programnya. Di mana wilayahnya, di mana tempatnya, bagaimana simulasinya, itu yang perlu. Kalau orang PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kan langsung normalisasi buat seperti ini, begini-gini, aksinya begini-gini, selesai," katanya.
Lebih lanjut, konsep naturalisasi dalam pergub tersebut hanya berlaku di sungai-sungai yang berada dalam kewenangan DKI. Karenanya, sungai Ciliwung dan Cisade tidak berada dalam kewenangan Pemprov DKI untuk dinaturalisasi.
"Naturalisasi ini mungkin hanya berlaku di sungai-sungai yang dalam kewenangan DKI, tidak di Ciliwung maupun di Cisadane. Jadi nggak bisa di seluruh sungai, karena otoritas kewenangan sungainya hanya sungai DKI jadi naturalisasi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub yang dibuat untuk mengatasi banjir jangka panjang ini dikeluarkan pada 1 April 2019.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, Pergub tersebut berisi rencana pembangunan dan revitalisasi SDA yang terdiri dari sungai, waduk, maupun embung
Baca Juga: Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
"Pergub 31 itu kita mau membangun, merevitalisasi SDA dengan konsep-konsep natural dan itu pembangunan terpadu, tidak satu unit di sana masuk, harus semua," kata Yusmada saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
-
Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies
-
Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
-
Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan
-
Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?