Suara.com - Buntut dari video viral yang mengolok-olok Surah Ad-Dhuha dan mempelesetkan azan dengan menggunakan bahasa Indonesia, pemuda berinisial DR telah mendekam di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan DR sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kami sangat serius menangani kasus ini dan pelaku penista agama ini ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Rabu (10/4/2019).
Ia mengatakan kasus penistaan agama ini berawal saat DR mengolok-olok Surah Ad-Dhuha dan mengumandangkan azan yang diubah dengan Bahasa Indonesia dengan cara direkam pada Senin (8/4/2019). Kemudian, video itu disebar DR ke grup Whatsapp SMKN 4 Tahun 2011/2012. Setelah video plesetan azan itu viral, sejumlah warga lalu menyantroni rumah DR lantaran ulahnya sudah membuat warga resah.
"Video yang dibagikan pelaku tersebut sempat viral di media sosial dan membuat umat Muslim resah. Bahkan pada Senin (8/4) sejumlah warga langsung mendatangi kediaman pelaku untuk diproses secara hukum," katanya.
Menurut dia, setelah diamankan ke Polsek Jebus dan selanjutnya ke Polres Bangka Barat, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengingat saksi banyak yang berada di Pangkalpinang.
"Kami bekerja keras agar proses hukum kasus ini cepat selesai," katanya.
Ia mengatakan tindakan tersangka tersebut diancam Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tenang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami selain menahan tersangka juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu helai baju warna hitam, dua buah topi SMA, dua buah raket bulu tangkis dan barang bukti lainnya yang berada di tempat saat pelaku merekam aksinya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Babel agar dapat menahan diri dan ikut mendinginkan suasana.
Baca Juga: Jorok! 42.000 Warga Jakarta Masih Buang Air Besar Sembarangan
"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Pelaku Rekayasa Video Minta Maaf Langsung, Ini Reaksi Gus Mus
-
Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda Ini Ditangkap Warga
-
Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA
-
Niat Buat Mantan Cemburu, Pria Ini Malu Sendiri Karena Video Ciumannya
-
Serem Abis, Ini Penampakan Angin Puting Beliung yang Terjadi di Laut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya