Suara.com - Buntut dari video viral yang mengolok-olok Surah Ad-Dhuha dan mempelesetkan azan dengan menggunakan bahasa Indonesia, pemuda berinisial DR telah mendekam di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan DR sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kami sangat serius menangani kasus ini dan pelaku penista agama ini ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Rabu (10/4/2019).
Ia mengatakan kasus penistaan agama ini berawal saat DR mengolok-olok Surah Ad-Dhuha dan mengumandangkan azan yang diubah dengan Bahasa Indonesia dengan cara direkam pada Senin (8/4/2019). Kemudian, video itu disebar DR ke grup Whatsapp SMKN 4 Tahun 2011/2012. Setelah video plesetan azan itu viral, sejumlah warga lalu menyantroni rumah DR lantaran ulahnya sudah membuat warga resah.
"Video yang dibagikan pelaku tersebut sempat viral di media sosial dan membuat umat Muslim resah. Bahkan pada Senin (8/4) sejumlah warga langsung mendatangi kediaman pelaku untuk diproses secara hukum," katanya.
Menurut dia, setelah diamankan ke Polsek Jebus dan selanjutnya ke Polres Bangka Barat, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengingat saksi banyak yang berada di Pangkalpinang.
"Kami bekerja keras agar proses hukum kasus ini cepat selesai," katanya.
Ia mengatakan tindakan tersangka tersebut diancam Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tenang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami selain menahan tersangka juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu helai baju warna hitam, dua buah topi SMA, dua buah raket bulu tangkis dan barang bukti lainnya yang berada di tempat saat pelaku merekam aksinya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Babel agar dapat menahan diri dan ikut mendinginkan suasana.
Baca Juga: Jorok! 42.000 Warga Jakarta Masih Buang Air Besar Sembarangan
"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Pelaku Rekayasa Video Minta Maaf Langsung, Ini Reaksi Gus Mus
-
Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda Ini Ditangkap Warga
-
Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA
-
Niat Buat Mantan Cemburu, Pria Ini Malu Sendiri Karena Video Ciumannya
-
Serem Abis, Ini Penampakan Angin Puting Beliung yang Terjadi di Laut
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan