Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyatakan tidak mengeluarkan anggaran untuk dana pengerahan massa kampanye Jokowi daerah.
Akan tetapi, TKN akan meminta keterangan soal pengadaan dana pengerahan massa yang disebut disediakan oleh Aliansi Anak Timur Maluku Utara kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) setempat.
Juru Bicara TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga membantah adanya anggaran untuk diberikan kepada masyarakat yang hadir di acara kampanye Jokowi. Ia menegaskan, bahwa TKN tidak pernah menjanjikan untuk memberikan uang kepada para pendukungnya yang telah hadir.
"Kita nggak pernah menjanjikan dan TKN gak ada namanya biaya pengumpulan massa, bisa dicek deh, di setiap pengajuan nggak ada anggaran itu," kata Arya kepada Suara.com, Kamis (11/4/2019).
Terkait dengan cerita koordinator kampanye Jokowi - Maruf yang mengeluh karena dana kampanye sebesar Rp 50 ribu per orang itu belum juga dikeluarkan oleh Aliansi Anak Timur Maluku Utara, Arya juga masih mempertanyakan kebenarannya. Nantinya TKN akan mencari tahu apakah organisasi masyarakat (ormas) tersebut berkaitan dengan TKD setempat atau tidak.
"Ini kita akan tanya apakah aliansi itu masuk ke dalam koordinasi TKD daerah Maluku Utara," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin ditagih soal biaya kampanye sebesar Rp 50 ribu per orang terkait kampanye akbar yang sempat digelar di Lapangan Pelabuhan Perikanan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Minggu (7/4/2019).
Tagihan uang itu beredar luas menyusul sebuah tulisan yang diunggah Koordinator Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Maluku Utara, Kiki Nurain melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Dalam unggahan tulisan itu, Kiki mengadu kepada Jokowi lantaran merasa dipersulit soal biaya kampanye tersebut oleh sebuah organasasi massa bernama Aliansi Anak Negeri Indonesia Timur yang diketuai Iskandar Alam (Akmal).
Baca Juga: Kata Fengshui, Jokowi Lebih Beruntung di Hari Pencoblosan 17 April
“Pak Jokowi yang terhormat. Saya mau melaporkan Aliansi Anak Timur Maluku Utara yang mempersulit sebagian masyarakat untuk mengambil haknya dalam mengikuti kampanye Jokowi yang di bayar/orang Rp 50 ribu,” tulis Kiki.
Berita Terkait
-
Kata Fengshui, Jokowi Lebih Beruntung di Hari Pencoblosan 17 April
-
Tunggu Jokowi di Depok, Massa Kumandangkan Takbir dan Selawat
-
Beda Lokasi, 8 Momen Saling Sahut Prabowo Subianto dan Jokowi
-
Siang Ini Jokowi Kampanye di Depok, Ribuan Massa Sudah Membludak
-
Sempat Ditagih, Ongkos Kampanye Jokowi Rp 50 Ribu Perorang Telah Dibayar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar