Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengibarkan bendera Nadhlatul Ulama (NU) saat kampanye. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradjmengatakan pengibaran bendera tersebut tidak boleh dilakukan.
Menurut Said, bendera NU tidak boleh dikibarkan dalam kegiatan politik praktis seperti kampanye. Ia menganggap siapapun orang yang mengibarkan bendera NU tidak mengerti atau belum paham aturan NU.
"Sebenarnya bendera NU tidak boleh dikibarin siapapun. Berarti ini yang ngibarin (bendera) belum paham NU atau enggak paham NU. NU benderanya enggak untuk kampanye politik praktis," ujar Said di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Lebih lanjut, Said menegaskan bahkan PKB yang didukung NU juga tidak boleh mengibarkan bendera NU. Ia mengingatkan untuk bisa membedakan antara bendera NU dan PKB yang hampir mirip karena bergambar bintang sembilan di lambangnya.
"Termasuk PKB. Bendera NU loh ya, PKB kan benderanya mirip-mirip NU dikit, bintang 9," kata Said.
Said juga menegaskan tidak terjadi perpecahan dukungan warga NU di Pilpres. Ia tetap mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 17 April nanti.
"Enggak ada, enggak," jawab Said saat ditanya apakah ada perpecahan dukungan NU.
Sebelumnya, Sandiaga Uno sempat mengibarkan bendera NU saat berkampanye di Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu. Terkait itu, NU Lumajang melayangkan protes keras.
Rais NU Lumajang Husni Zuhri mengatakan, pihaknya kecewa serta menyampaikan nota keberatan atas aksi Sandiaga di atas panggung dengan mengibarkan bendera NU berukuran besar.
Baca Juga: Menhub Dukung Pembentukan Holding Perhubungan Udara, Asal...
"Mencermati adanya kegiatan pengibaran 'Bendera NU' pada kegiatan kampanye akbar paslon 02 di Lumajang pada April 2019, pengurus NU Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan," kata Husni dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye di Sukabumi, Sandiaga Dapat 2 Kantong Plastik Berisi Uang
-
Niat Go Green Beli Stainless Straw, Tapi Bungkusnya Masih Pakai Plastik
-
Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Prabowo Dilarang Kampanye di Simpang Lima
-
Viral Siswa Diajak Joget 2 Jari Prabowo - Sandi di Sekolah
-
Hadiri Acara Indonesia YES, Sandiaga Dihibur Ashanty dan Aurel Hermansyah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless