Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengibarkan bendera Nadhlatul Ulama (NU) saat kampanye. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradjmengatakan pengibaran bendera tersebut tidak boleh dilakukan.
Menurut Said, bendera NU tidak boleh dikibarkan dalam kegiatan politik praktis seperti kampanye. Ia menganggap siapapun orang yang mengibarkan bendera NU tidak mengerti atau belum paham aturan NU.
"Sebenarnya bendera NU tidak boleh dikibarin siapapun. Berarti ini yang ngibarin (bendera) belum paham NU atau enggak paham NU. NU benderanya enggak untuk kampanye politik praktis," ujar Said di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Lebih lanjut, Said menegaskan bahkan PKB yang didukung NU juga tidak boleh mengibarkan bendera NU. Ia mengingatkan untuk bisa membedakan antara bendera NU dan PKB yang hampir mirip karena bergambar bintang sembilan di lambangnya.
"Termasuk PKB. Bendera NU loh ya, PKB kan benderanya mirip-mirip NU dikit, bintang 9," kata Said.
Said juga menegaskan tidak terjadi perpecahan dukungan warga NU di Pilpres. Ia tetap mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 17 April nanti.
"Enggak ada, enggak," jawab Said saat ditanya apakah ada perpecahan dukungan NU.
Sebelumnya, Sandiaga Uno sempat mengibarkan bendera NU saat berkampanye di Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu. Terkait itu, NU Lumajang melayangkan protes keras.
Rais NU Lumajang Husni Zuhri mengatakan, pihaknya kecewa serta menyampaikan nota keberatan atas aksi Sandiaga di atas panggung dengan mengibarkan bendera NU berukuran besar.
Baca Juga: Menhub Dukung Pembentukan Holding Perhubungan Udara, Asal...
"Mencermati adanya kegiatan pengibaran 'Bendera NU' pada kegiatan kampanye akbar paslon 02 di Lumajang pada April 2019, pengurus NU Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan," kata Husni dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye di Sukabumi, Sandiaga Dapat 2 Kantong Plastik Berisi Uang
-
Niat Go Green Beli Stainless Straw, Tapi Bungkusnya Masih Pakai Plastik
-
Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Prabowo Dilarang Kampanye di Simpang Lima
-
Viral Siswa Diajak Joget 2 Jari Prabowo - Sandi di Sekolah
-
Hadiri Acara Indonesia YES, Sandiaga Dihibur Ashanty dan Aurel Hermansyah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan Maut di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih