Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan resolusi mengenai kemanusiaan yang diajukan partainya kepada Centrist Democrat International (CDI) telah diterima. CDI adalah Koalisi Internasional partai-partai di seluruh dunia dengan anggota lebih dari 151 partai dari 70 negara di penjuru Eropa, Afrika, Asia Tengah, dan Amerika Latin.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini menerangkan, PKB sudah tergabung di CDI sejak November 2018. Kali ini, PKB mengajukan usulan resolusi dengan tajuk persaudaraan kemanusiaan adalah landasan bagi lahirnya peradaban dunia.
Cak Imin mengatakan usulan resolusi dari PKB tersebut batang tubuhnya memuat dari hasil Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Banjar, Jawa Barat, pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019.
"Jadi resolusi ini hasil musyawarah bersama Alim Ulama NU di Banjar," ujar Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Ia juga menyebut resolusi tersebut diterima saat Konferensi Komite Eksekutif CDI, di Brussel, Belgia pada Rabu (10/4) kemarin.
"Melalui Komite Eksekutif CDI di Brussel, Belgia, alhamdulillah memutuskan menerima secara aklamasi usulan resolusi dari PKB," kata Cak Imin.
Dalam Resolusi itu juga memuat dukungan terhadap piagam persaudaraan kemanusiaan yang ditandatangani bersama oleh Grand Syeikh Al Azhar Ahmad Ath-Thayyeb dan Paus Franciskus di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Chatib Am PBNU Yahya Cholil Staquf sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Resolusi itu menyatakan CDI sebagai berikut;
Baca Juga: PKB Minta Jatah 10 Menteri, Ketum Hanura: Kalau Tidak Dikasih Jangan Marah
Pertama, Mendukung prinsip-prinsip dan aspirasi-aspirasi universal yang diartikulasikan di dalam hasil Munas Alim Ulama NU, Piagam Persaudaraan Kemanusiaan, dan dokumen-dokumen Deklarasi Internasional yang telah diterbitkan di lingkungan NU.
Kedua, CDI menghargai setinggi-tingginya langkah-langkah Bagikan, Al Azhar dan NU dalam menerbitkan dokumen-dokumen berikut.
Ketiga, mendesak partai-partai anggota CDI untuk mendorong agar dokumen-dokumen tersebut dipelajari dan disebarluaskan kepada pemerintah masing-masing, anggota-anggota partai CDI dan masyarakat pada umumnya.
Keempat, meyakini bahwa studi dan diseminasi dari dokumen+dokumen tersebut, termasuk akan membantu menanggulangi kecurigaan etnik dan agama, diskriminasi, kebencian dan kekerasan.
Dengan demikian, menjadi landasan dalam mengawal lahirnya suatu peradaban dunia yang didasarkan atas penghargaan terhadap kesetaraan tas hak dan martabat bagi seluruh umat manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar