Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan resolusi mengenai kemanusiaan yang diajukan partainya kepada Centrist Democrat International (CDI) telah diterima. CDI adalah Koalisi Internasional partai-partai di seluruh dunia dengan anggota lebih dari 151 partai dari 70 negara di penjuru Eropa, Afrika, Asia Tengah, dan Amerika Latin.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini menerangkan, PKB sudah tergabung di CDI sejak November 2018. Kali ini, PKB mengajukan usulan resolusi dengan tajuk persaudaraan kemanusiaan adalah landasan bagi lahirnya peradaban dunia.
Cak Imin mengatakan usulan resolusi dari PKB tersebut batang tubuhnya memuat dari hasil Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Banjar, Jawa Barat, pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019.
"Jadi resolusi ini hasil musyawarah bersama Alim Ulama NU di Banjar," ujar Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Ia juga menyebut resolusi tersebut diterima saat Konferensi Komite Eksekutif CDI, di Brussel, Belgia pada Rabu (10/4) kemarin.
"Melalui Komite Eksekutif CDI di Brussel, Belgia, alhamdulillah memutuskan menerima secara aklamasi usulan resolusi dari PKB," kata Cak Imin.
Dalam Resolusi itu juga memuat dukungan terhadap piagam persaudaraan kemanusiaan yang ditandatangani bersama oleh Grand Syeikh Al Azhar Ahmad Ath-Thayyeb dan Paus Franciskus di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Chatib Am PBNU Yahya Cholil Staquf sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Resolusi itu menyatakan CDI sebagai berikut;
Baca Juga: PKB Minta Jatah 10 Menteri, Ketum Hanura: Kalau Tidak Dikasih Jangan Marah
Pertama, Mendukung prinsip-prinsip dan aspirasi-aspirasi universal yang diartikulasikan di dalam hasil Munas Alim Ulama NU, Piagam Persaudaraan Kemanusiaan, dan dokumen-dokumen Deklarasi Internasional yang telah diterbitkan di lingkungan NU.
Kedua, CDI menghargai setinggi-tingginya langkah-langkah Bagikan, Al Azhar dan NU dalam menerbitkan dokumen-dokumen berikut.
Ketiga, mendesak partai-partai anggota CDI untuk mendorong agar dokumen-dokumen tersebut dipelajari dan disebarluaskan kepada pemerintah masing-masing, anggota-anggota partai CDI dan masyarakat pada umumnya.
Keempat, meyakini bahwa studi dan diseminasi dari dokumen+dokumen tersebut, termasuk akan membantu menanggulangi kecurigaan etnik dan agama, diskriminasi, kebencian dan kekerasan.
Dengan demikian, menjadi landasan dalam mengawal lahirnya suatu peradaban dunia yang didasarkan atas penghargaan terhadap kesetaraan tas hak dan martabat bagi seluruh umat manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki