Suara.com - Viralnya video surat suara yang tercoblos di Malaysia menimbulkan kontroversi baru dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dalam video yang direkam di dua titik yakni di Selangor dan Kajang Malaysia, menunjukan surat suara yang akan dikirim ke Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah yurisdiksi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Kuala Lumpur.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia Yazza Azzahra mengatakan surat suara yang tercoblos tersebut dipastikan merupakan surat resmi atau valid yang dikirimkan kepada calon pemilih.
Yazza mengemukakan temuan surat suara tercoblos tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
"Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua," kata Yazza dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menggunakan tiga metode dalam pemilihan umum yang digelar tahun 2019 ini. Metode tersebut meliputi TPS yang diselenggarakan di luar negeri, metode kotak suara keliling dan pengiriman melalui pos.
Untuk metode TPS luar negeri dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dengan model pemungutan suara seperti yang selayaknya dilakukan di dalam negeri. Untuk metode ini dilakukan antara tanggal 8 hingga 14 April 2019.
Kemudian untuk metode kedua, dilakukan dengan cara kotak suara keliling (KSK) yang dilakukan lebih awal. Langkah ini dilakukan dengan menjemput bola ke tempat kerja atau permukiman penduduk, sesuai daftar pemilih KSK.
Sedangkan, metode terakhir ialah menggunakan metode pos. Metode ini dilakukan lebih awal lagi karena membutuhkan waktu untuk mengirimkan kepada alamat yang sudah tersedia di daftar pemilih dan juga sebaliknya, mengirim balik ke penyelenggara pemilu atau PPLN. Batas waktu penerimaan untuk metode tersebut tanggal 17 April 2019.
Baca Juga: Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing
Menurut seorang WNI yang tinggal di Frankfurt, Jerman, Sarahita mekanisme pencoblosan melalui pos memang berbeda, Sarahita mengemukakan sudah menerima surat suara tersebut pada Rabu (3/4/2019).
"Dalam satu amplop tersebut ada tiga lembar yang terkirim, yakni surat suara untuk pemilihan presiden, surat suara untuk pemilihan caleg DPR RI Dapil II Jakarta Selatan dan lembar tanda tangan," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/4/2019).
Untuk setiap lembar amplop yang terkirim, tertera nama WNI dan alamat residensinyanya. Kemudian juga tertera alamat PPLN dalam bentuk PO BOX.
"Setelah mencoblos, nantinya yang dikirim kembali adalah surat suara pilpres dan caleg, serta lembaran tanda tangan pemilih, sedangkan lembaran tanda tangan panitia dipegang pemilih," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing
-
Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos
-
Bawaslu: Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Tidak Berafiliasi Politik
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang
-
PSI Desak Bawaslu Kejar Dalang Skandal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok