Suara.com - Viralnya video surat suara yang tercoblos di Malaysia menimbulkan kontroversi baru dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dalam video yang direkam di dua titik yakni di Selangor dan Kajang Malaysia, menunjukan surat suara yang akan dikirim ke Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah yurisdiksi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Kuala Lumpur.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia Yazza Azzahra mengatakan surat suara yang tercoblos tersebut dipastikan merupakan surat resmi atau valid yang dikirimkan kepada calon pemilih.
Yazza mengemukakan temuan surat suara tercoblos tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
"Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua," kata Yazza dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menggunakan tiga metode dalam pemilihan umum yang digelar tahun 2019 ini. Metode tersebut meliputi TPS yang diselenggarakan di luar negeri, metode kotak suara keliling dan pengiriman melalui pos.
Untuk metode TPS luar negeri dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dengan model pemungutan suara seperti yang selayaknya dilakukan di dalam negeri. Untuk metode ini dilakukan antara tanggal 8 hingga 14 April 2019.
Kemudian untuk metode kedua, dilakukan dengan cara kotak suara keliling (KSK) yang dilakukan lebih awal. Langkah ini dilakukan dengan menjemput bola ke tempat kerja atau permukiman penduduk, sesuai daftar pemilih KSK.
Sedangkan, metode terakhir ialah menggunakan metode pos. Metode ini dilakukan lebih awal lagi karena membutuhkan waktu untuk mengirimkan kepada alamat yang sudah tersedia di daftar pemilih dan juga sebaliknya, mengirim balik ke penyelenggara pemilu atau PPLN. Batas waktu penerimaan untuk metode tersebut tanggal 17 April 2019.
Baca Juga: Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing
Menurut seorang WNI yang tinggal di Frankfurt, Jerman, Sarahita mekanisme pencoblosan melalui pos memang berbeda, Sarahita mengemukakan sudah menerima surat suara tersebut pada Rabu (3/4/2019).
"Dalam satu amplop tersebut ada tiga lembar yang terkirim, yakni surat suara untuk pemilihan presiden, surat suara untuk pemilihan caleg DPR RI Dapil II Jakarta Selatan dan lembar tanda tangan," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/4/2019).
Untuk setiap lembar amplop yang terkirim, tertera nama WNI dan alamat residensinyanya. Kemudian juga tertera alamat PPLN dalam bentuk PO BOX.
"Setelah mencoblos, nantinya yang dikirim kembali adalah surat suara pilpres dan caleg, serta lembaran tanda tangan pemilih, sedangkan lembaran tanda tangan panitia dipegang pemilih," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing
-
Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos
-
Bawaslu: Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Tidak Berafiliasi Politik
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang
-
PSI Desak Bawaslu Kejar Dalang Skandal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba