Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua orang pria di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4/2019). Salah satu pria yang diamankan bernama Agus Melasi.
Ketua RT 43 Dwi Santoso membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap dua orang pria oleh sejumlah aparat berpakaian preman di wilayahnya, tepatnya di luar sebuah masjid di Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09:15 WIB.
"Memang benar ada dua orang (yang ditangkap) tapi saya tidak tahu identitas yang satunya. Ditangkap saat di luar masjid," ujar Dwi.
Dwi mengatakan, Agus bukan merupakan warganya. Agus kata dia, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang menumpang di rumah kontrakan orang tuanya, bersama anak dan istrinya di RT 43, RW 13 Kelurahan Prawirodirjan.
Dwi menerangkan, tidak ada pemberitahuan pihak kepolisian kepadanya mengenai rencana penangkapan terduga teroris. Sejumlah aparat berpakaian preman hanya sempat memintanya untuk mematikan CCTV sebelum melakukan penangkapan.
"Tadi cuma bilang saya disuruh mematikan CCTV dulu, lalu saya punya acara ngantar anak saya kebetulan baru ujian di kampus," ujar dia.
Lebih jauh Dwi mengatakan, proses penangkapan yang dilakukan sejumlah aparat, berlangsung singkat.
Setelah penangkapan itu kemudian datang kembali puluhan polisi berpakaian preman ke rumah kontrakan orang tua Agus. Istri dan anaknya sempat dibawa aparat, namun dipulangkan pada sore harinya.
Menurut Dwi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang diperlihatkan Agus beserta keluarga. Hanya saja yang diketahui warga, Agus merupakan sosok pendiam dan aktif dalam berbagai kegiatan masjid.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Keponakan Teroris Imam Samudra di Parigi Moutong
"Aktivitas di kampung seperti biasa tidak ada yang ganjil. Dia tipe pendiam, tidak banyak omong," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka