Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua orang pria di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4/2019). Salah satu pria yang diamankan bernama Agus Melasi.
Ketua RT 43 Dwi Santoso membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap dua orang pria oleh sejumlah aparat berpakaian preman di wilayahnya, tepatnya di luar sebuah masjid di Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09:15 WIB.
"Memang benar ada dua orang (yang ditangkap) tapi saya tidak tahu identitas yang satunya. Ditangkap saat di luar masjid," ujar Dwi.
Dwi mengatakan, Agus bukan merupakan warganya. Agus kata dia, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang menumpang di rumah kontrakan orang tuanya, bersama anak dan istrinya di RT 43, RW 13 Kelurahan Prawirodirjan.
Dwi menerangkan, tidak ada pemberitahuan pihak kepolisian kepadanya mengenai rencana penangkapan terduga teroris. Sejumlah aparat berpakaian preman hanya sempat memintanya untuk mematikan CCTV sebelum melakukan penangkapan.
"Tadi cuma bilang saya disuruh mematikan CCTV dulu, lalu saya punya acara ngantar anak saya kebetulan baru ujian di kampus," ujar dia.
Lebih jauh Dwi mengatakan, proses penangkapan yang dilakukan sejumlah aparat, berlangsung singkat.
Setelah penangkapan itu kemudian datang kembali puluhan polisi berpakaian preman ke rumah kontrakan orang tua Agus. Istri dan anaknya sempat dibawa aparat, namun dipulangkan pada sore harinya.
Menurut Dwi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang diperlihatkan Agus beserta keluarga. Hanya saja yang diketahui warga, Agus merupakan sosok pendiam dan aktif dalam berbagai kegiatan masjid.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Keponakan Teroris Imam Samudra di Parigi Moutong
"Aktivitas di kampung seperti biasa tidak ada yang ganjil. Dia tipe pendiam, tidak banyak omong," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum