Suara.com - Masa kampanye terbuka Pemilihan Umum 2019 telah selesai, mulai Minggu (14/4/2019) seluruh alat peraga kampanye baik dari partai politik maupun relawan akan dibersihkan dan masuk ke masa tenang sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta bersama tim dari Badan Pengawas Pemilu DKI memulai pembersihan APK dari titik Bundaran Hotel Indonesia pada pukul 00.01 WIB.
"Kami (sekarang) menuju Bundaran HI untuk penuruan APK," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).
APK yang selama ini menghiasi Ibu Kota pada masa kampanye akan diturunkan sesuai dengan amanat dari peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 23 tahun 2018.
Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 8, APK harus diturunkan atau diturunkan peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Minta Relawan Copot Atribut Kampanye, Ganjar Gelar Lomba Kerajinan dari APK
-
Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu
-
Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
-
Satpol PP Dipecat Gara-gara Tusuk Bos Restoran Mie Ceker
-
Diduga Mabuk, Anggota Satpol PP Serang Beringas saat Tertibkan PKL
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram