Suara.com - Beredar pesan di WhatsApp berisi imbauan kepada pemilih terutama yang lanjut usia (lansia) agar membawa kertas kepekan atau contekan untuk dipakai ketika di bilik suara. Alasannya, warga lansia kadang lupa maupun bingung untuk mencoblos capres, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Mohon sebelum menuju TPS, agar dibuat catatan di secarik kertas. PILIHAN: Presiden No: ……, DPD No: ….., DPD:…., DPRRI Partai: …. Nama: …., DPRD Provinsi Partai: …… Nama:….., DPRD Kota/Kab LUAR JAKARTA Partai: …., Nama:…… Nb: Kalau kita tidak memiliki catatan itu, terlebih LANSIA, saya yakin bisa kebingungan di bilik di TPS." demikian pesan yang beredar via WhatsApp.
Di samping itu, beredar kabar di grup-grup WhatsApp tentang perlunya membawa contekan itu. Bahkan, sejumlah anggota grup sudah mengisi nama-nama yang harus dicoblos baik untuk pemilu presiden, pemilu anggota DPR, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Tujuannya adalah pemilih tidak lupa atau salah mencoblos calon tertentu saat di bilik suara. Maklum, ada lima surat suara yang harus dicoblos dan ukurannya pun lebar. Kelima surat suara itu berwarna berbeda. Surat suara pilpres berwarna abu-abu. Ukurannya 22 cm x 31 cm.
Sedangkan surat suara calon anggota DPD berwarna merah dilengkapi foto calon, surat suara DPR berwarna kuning, surat suara calon anggota DPRD provinsi berwarna biru, dan surat suara calon anggota DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Surat suara anggota legislatif itu dilengkapi logo partai politik, nama caleg, dan nomor urut. Ukuran surat suara calon anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berukuran 51 cm x 82 cm. Banyaknya surat suara dengan daftar nama yang sangat banyak rentan membuat pemilih terutama yang lansia bingung. Namun, larangan itu ditetapkan oleh KPU.
Tanggapan Bawaslu
Dikutip dari Solopos.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2019), menyatakan dalam rapat KPU dan Bawaslu tingkat Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019), soal kertas contekan itu dibahas.
Salah satu hasil rapat itu adalah “Pemilih dilarang membawa kertas contekan sebagai bantuan dalam memberikan suaranya, dan KPPS 4 dan 5 memastikan pemilih tidak membawa bahan tersebut”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut Diusir Mahasiswa dan Diteriaki Prabowo, Benarkah?
Di samping larangan itu, pemilih juga dilarang membawa HP ke bilik suara, mendokumentasikan, hingga mengunggah ke medsos.
Berita Terkait
-
Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia
-
Sambut Pemilu 2019, Skuat Persija Diberikan Libur Dua Hari
-
Habis Nyoblos, Ma'ruf Amin Pantau Quick Count di Rumah Situbondo
-
Ikutan Pemilu 2019, Sederet Artis Indonesia Ini Nyoblos di Luar Negeri
-
CEK FAKTA: Luhut Diusir Mahasiswa dan Diteriaki Prabowo, Benarkah?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang