Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memakai pakaian kemeja putih dan celana berwarna putih saat tiba di Rumah Tahanan KPK cabang K-4, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Idrus akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 dan mencoblos di TPS 012, Kelurahan Guntur yang diselenggarakan di Gedung KPK.
Idrus tiba bersama tahanan lain dari Rutan KPK cabang Guntur. Ketika ditanya sejumlah awak media, Idrus memilih tak berkomentar dan hanya memberikan 'salam jempol'.
Untuk diketahui, ada sekitar 63 tahanan KPK yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019 di TPS 012 Kelurahan Guntur yang ada di Gedung KPK.
Total ada sekitar 168 tahanan KPK, namun 105 orang lainnya melakukan pencoblosan di rumah tahanan lain seperti, Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Empat KPPS Mabuk Miras, Pemungutan Suara di TPS Ini Molor
-
Berharap Pemilu 2019 Kondusif, Khofifah Pantau Sejumlah TPS di Jatim
-
Spiderman dan Thor Ikut Nyoblos Pemilu dan Pilpres 2019
-
Usai Nyoblos, Titiek Soeharto: Biayanya Besar kok Kotaknya Kardus sih
-
Ustaz Somad Tak Tercatat di DPT Dekat Rumahnya, Keberadaannya Misterius
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi