Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Yogyakarta menemukan surat suara tercoblos sampai dirusak saat proses pencoblosan. Bahkan ada juga surat suara yang kurang hingga tertukar.
Sejumlah temuan yang dicatat komisioner Bawaslu DIY di antaranya temuan surat suara yang dibakar dan dirusak oleh seorang pemilih saat berada di bilik suara. Kejadian tersebut terjadi di TPS 9 Jaran Mati Kecamatan Karang Mojo Kabupaten Gunungkidul.
“Ada beberapa catatan yang kami peroleh dari hasil pemantauan di beberapa tempat di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Rata-rata terkait pemilih tambahan dengan A5 serta surat suara,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwono saat menyampaikan keterangan di Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).
Pemilih tersebut membakar satu surat suara dan merobek tiga surat suara lain. Satu suara suara yang tidak sempat dirusak karena sudah dicegah oleh petugas keamanan di TPS adalah surat suara untuk DPD.
Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian yang berada di TPS. Namun, Bawaslu DIY tidak mendapat alasan atau motif perusakan surat suara.
Selain perusakan surat suara, Bawaslu DIY juga menemukan banyak terjadi kekurangan surat suara atau surat suara tertukar di sejumlah TPS di Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 41 Tamantirto Kabupaten Bantul. Surat suara yang tercoblos adalah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 10 lembar. Surat suara tersebut tercoblos untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut dua.
Sementara itu, temuan terkait kekurangan surat suara terjadi di TPS 27 Baciro Kota Yogyakarta yaitu tidak ada surat suara satu pun di kotak suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Akibatnya, pemungutan suara di TPS tersebut tertunda sekitar dua jam karena petugas harus mencari surat suara tambahan. Surat suara tambahan harus disuplai dari 10 TPS terdekat.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara, Bawaslu DIY juga mencermati adanya praktik yang dilakukan oleh hampir semua KPPS yaitu layanan kepada pemilih dengan formulir A5 yang baru bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan di Surabaya, Serius?
“Padahal, sesuai aturan, pemilih tersebut bisa menggunakan hak pilihnya sama seperti pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) yaitu mulai pukul 07.00 WIB. Saya tidak tahu mengapa pemahaman KPPS rata-rata seperti itu,” kata Bagus.
Akibatnya, lanjut Bagus, banyak pemilih dengan menggunakan formulir A5 di Condongcatur Sleman tidak terlayani. “Kami pun merekomendasikan agar pemilih yang tidak terlayani tersebut didata asalkan mereka sudah mendaftar di TPS,” katanya.
Bawaslu DIY, lanjut dia, akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai sikap KPPS saat memberikan pelayanan untuk pemilih A5 tersebut dan akan menjadi bagian dari rekomendasi Bawaslu DIY terkait penyelenggaraan Pemilu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu
-
Duh, Ada Surat Suara Siluman Tercoblos 02 di Tempat Amien Rais Nyoblos
-
Istri Gus Dur: Lipat Surat Suara Susah, Kertasnya Tebal
-
Di Banten, Ada Surat Caleg yang Tertukar
-
Caleg Ratusan, Pemilih di Atas 50 Tahun Butuh Waktu 10 Menit di Bilik Suara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari