Suara.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Nurhadi Ilham. Dipo akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Dipo yang juga Caleg DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung.
"Kapasitas Dipo kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Hingga saat ini Febri belum mengetahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap Dipo.
Untuk diketahui, meski Samin Tan sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan.
Kasus yang menjerat Samin Tan, berawal atas perkara terpidana eks Wakil Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta pertolongan kepada Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.
PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Eni Maulani Saragih telah dinyatakan bersalah pada kasus suap proyek PLTU Riau-1. Eks politikus Partai Golkar itu diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah. Ia kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Berstatus Dicekal, KPK Periksa Fitriawan Terkait Kasus Suap Samin Tan
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eni Saragih Terkait Kasus Suap Samin Tan
-
Suap Pengadaan Barang, KPK Periksa GM PT. Krakatau Steel
-
Suap Bowo Sidik, KPK Telisik Peran PT Pilog soal Penyewaan Kapal PT HTK
-
Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka