Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK, hari ini.
Eni akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT. Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
"Kapasitas Eni Saragih kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan; pemilik PT Borneo Lumbung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/4/2019).
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan Eni Saragih yang telah berstatus sebagai terpidana dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Diketahui, Samin Tan sudah ditetapkan tersangka, namun, hingga kini KPK juga belum melakukan penahanan terhadap Samin.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta pertolongan kepada Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.
PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Eni Maulani Saragih kini juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Fadli ke Perwakilan DPR LN: Indonesia Menggelar Pemilu Terbesar di Dunia
Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Keuangan PT Humpuss
-
KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
Irwandi Yusuf Divonis 7 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
-
KPK Sebut Pendapatan Negara Bocor Rp 2.000 T, Prabowo: 2 Kali Hitungan Saya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang