Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelisik proses pengaturan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam penyewaan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang menyeret eks anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.
"Kami mendalami mengenai mekanisme kerjasama sewa menyewa kapal antara PT PILOG dan Humpuss," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Menurut Febri, penelusuran soal prosedur penyewaan kapal itu dilakukan setelah memeriksa staf Finance dan Treasury PT. HTK Desi Artinesti dan Direktur PT. Kopindo Cipta Sejahtera Bambang Tedjo Karjanto sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Desi dan Bambang diperiksa sebagai saksi untuk Manajer PT HTK, Asty Winasty yang menjadi pemberi suap kepada Bowo Sidik. Suap itu diduga diberikan untuk memuluskan kerja sama PT. PILOG dan PT. HTK.
Terkait kasus suap ini, KPK telah menetapkan Bowo, Asty, dan staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dengan pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Selama 40 Hari ke Depan
-
Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Keuangan PT Humpuss
-
Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo
-
Reaksi Cak Imin Ditanya Kasus yang Menyeret Nama Nusron Wahid
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya