Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelisik proses pengaturan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam penyewaan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang menyeret eks anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.
"Kami mendalami mengenai mekanisme kerjasama sewa menyewa kapal antara PT PILOG dan Humpuss," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Menurut Febri, penelusuran soal prosedur penyewaan kapal itu dilakukan setelah memeriksa staf Finance dan Treasury PT. HTK Desi Artinesti dan Direktur PT. Kopindo Cipta Sejahtera Bambang Tedjo Karjanto sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Desi dan Bambang diperiksa sebagai saksi untuk Manajer PT HTK, Asty Winasty yang menjadi pemberi suap kepada Bowo Sidik. Suap itu diduga diberikan untuk memuluskan kerja sama PT. PILOG dan PT. HTK.
Terkait kasus suap ini, KPK telah menetapkan Bowo, Asty, dan staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dengan pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Selama 40 Hari ke Depan
-
Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Keuangan PT Humpuss
-
Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo
-
Reaksi Cak Imin Ditanya Kasus yang Menyeret Nama Nusron Wahid
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO