Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangan penyidikan terkait kasus suap kepengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM). Kali ini, KPK bakal memeriksa pihak swasta bernama Fitrawan Chandra sebagai saksi terkait kasus suap yang telah menjerat pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan sebagai tersangka.
"Kami panggil Fitrawan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah Fitriawan untuk ke luar negeri. Pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Fitriawan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan selama penyidikan kasus itu berlangsung. Namun, terkait agenda pemeriksaan ini, Febri belum bisa menjelasakan kapasitas Fitrawan yang bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tersebut.
Untuk diketahui, Samin Tan meminta pertolongan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengurus permasalahan pemutusan kontrak (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah, antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM. Eni kini juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni dianggap meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah. Eni disebut menerima uang Rp 5 miliar, dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekda Terkait Suap Proyek Infrastruktur Bupati Mesuji
-
Perkuat Penanganan Kasus Korupsi, KPK Tambah 22 Penyidik Baru
-
KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
-
Kedatangan 39 Puteri Indonesia, KPK: Harta, Tahta, Wanita
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO