Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menyoroti kejanggalan sebuah surat survei yang memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Hasil bidik layar surat tersebut diunggah oleh Yunarto Wijaya melalui akun jejaring sosial Twitter yang dikelolanya, @yunartowijaya, Kamis (18/4/2019) siang.
Dalam surat tersebut, tertulis survei itu dibuat oleh Lembaga Afiliasi Pengetahuan Ilmu dan Teknologi (Lapitek) Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI).
Surat itu menuliskan survei meliputi 10.252 responden di 34 provinsi di Indonesia dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Suvey Nasional Elektabilitas Capres dan Cawapres 2019-2-24 meliputi responden 10.252 tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan hasil pasangan Jokowi - Ma'aruf : 36,8% dan pasangan Prabowo-Sandi : 63,2% dengan Marjin Of Error 2,19 Tingkat kepercayaan 95,5 %," demikian tertulis di surat tersebut seperti dikutip SUARA.com dari kicauan Yunarto Wijaya.
Sementara, tertulis juga lembaga itu melakukan exit poll pada 17 April 2019 dengan responden yang tersebar pada 700 tempat pemungutan suara (TPS) di 34 provinsi.
"Exit Pool pada hari ini 17 April 2019, dengan responden tersebar pada 700 TPS di 34 provinsi," demikian tertulis di hasil bidik layar itu.
Kemudian, lembaga survei tersebut menyimpulkan kemenangan menjadi milik Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dengan persentase angka 66,4 persen.
"Berdasarkan data hasil Sampling Randon di atas, maka disimpulkan pasangan Prabowo-Sandi memenangkan kontenstansi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 dengan angka 66,4%," demikian tertulis di surat itu.
Baca Juga: Ribuan Pemilih di Vatikan Coblos Jokowi, Prabowo Cuma 12 Suara
Di sebelah kanan bawah surat tersebut, tercantum lokasi dan tanggal diduga dibuatnya surat itu. Tercantum juga tanda tangan, tertulis Rektor Universitas Kebangsaan RI dengan nama Dr. Boyke Setiawan, M.M.
"Bandung, Rabu 17 April 2018. Rektor Universitas Kebangsaan RI, Dr. Boyke Setiawan, M.M," demikian tertulis di surat itu.
Menanggapi surat tersebut, Yunarto Wijaya menyoroti beberapa kejanggalan yang terlihat. Ada typo di sejumlah kata-kata di surat tersebut.
"EXIT-POOL", "SAMPLING RANDON", "MARJIN", "KONTENSTANSI"... What a word...." cuit Yunarto Wijaya lewat akun Twitter-nya, @yunartowijaya.
'Exit Pool' seharusnya Exit Poll. 'Samping Randon' seharusnya Sampling Random. 'Marjin' seharusnya Margin. 'Kontenstansi' seharusnya Kontestasi.
Selain itu, berdasarkan pantauan SUARA.com dalam surat tersebut, ada kesalahan juga pada tanggalnya. Tertulis, surat itu diteken pada tanggal 17 April tahun 2018, bukan 2019.
Berita Terkait
-
Charta Politika: Jokowi Unggul di 16 Provinsi, Prabowo Jaya di 18 Provinsi
-
Charta Politika: Jokowi Bisa Unggul karena Rebut Suara di Kandang Prabowo
-
Charta Politika: Kami Berani Simpulkan Jokowi - Ma'ruf Menangi Pilpres
-
Hitung Cepat Charta Politika: Jokowi Unggul dari Prabowo 54,51 Persen
-
Curhat Putri Gus Mus, Datanya Hilang dari Website KPU?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional