Suara.com - Pemberlakuan sistem noken dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Papua kembali menimbulkan insiden, seperti yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya.
Pada dua kabupaten tersebut, terjadi tarik menarik surat suara yang dikarenakan alokasi pembagian presentase surat suara, antara caleg satu dan yang lainnya berbeda.
Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach menyebutkan insiden di Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya tersebut menjadi temuan Bawaslu.
"Mereka di sana melakukan penghitungan di mulai dari DPRD kabupaten, setelah itu baru perhitungan suara bagi presiden," katanyaseperti dilansir Kabar Papua - jaringan Suara.com, Kamis (18/4/2019).
Menurutnya, hal tersebut yang dikhawatikan dengan pemberlakuan sistem noken. Sebab, sistem noken menggunakan kewenangan kepala daerah yang berkuasa, untuk meyampaikan aspirasi warga.
"Baru dua kabupaten saja sudah tarik menarik hingga memanas. Inilah efeknya, jika salah satu kepala daerah yang bukan pemegang mandat, berkuasa penuh dari warga," ujarnya.
Selain di Kabupaten Puncak Jaya, ia juga menjelaskan untuk di Kabupaten Intan Jaya, tepatnya di Distrik Wandae, terjadi perusakan surat suara, kotak suara dan TPS yang dilakukan oleh massa dari caleg berinisial AB.
"Motif pengerusakan telah ditangani kepolisian setempat. Distrik Wandae adalah salah satu distrik yang melakukan pemungutan susulan," jelasnya.
Terkait banyaknya temuan pelanggaran pemilu, Bawaslu Papua bersama gakkumdu berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.
Baca Juga: Menguak Uniknya Noken dari Papua
Untuk diketahui, sebanyak 12 kabupaten di Papua, dalam pemilu 17 April 2019 menggunakan sistem noken. Daerah tersebut meliputi, Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiai, Yahukimo dan Kabupaten Intan Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi