Suara.com - Hasil penghitungan cepat perolehan suara Capres-Cawapres di Pilpres 2019 yang dilakukan sejumlah lembaga survei menuai respons negatif. Misalnya penggiringan opini hingga membuat kebohongan publik.
Menaggapi hal tersebut, Direktur Charta Politika, Yunarto mengatakan, tudingan penggiringan opini jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyamakan hasil penghitungannya dengan metode hitung cepat atau quick count tak dapat dipertanggung jawabkan. Ia pun menilai, tudingan semacam itu tak ilmiah.
"Pihak yang sudah berani menyebutkan angka ke publik, kami juga mengimbau keterbukaan informasi sehingga publik tidak dibingungkan oleh klaim. Ini transparansi agar publik bisa melihat apakah kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Semoga kita bisa mendapatkan hal yang lebih terang di sini," kata Yunarto di Hotel Morrisey, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Sementara, Direktur Eksekutif SMRC Jayadi Hanan menyebut, quick count adalah bentuk partisipasi masyarakat demi terciptanya Pemilu yang demokratis. Quick count menjadi sebuah referensi untuk menilai hasil yang dikeluarkan secara resmi.
"Pemilu kita sudah berlangsung empat kali. 2004, 2009, 2014, 2019. Sudah tujuh kali termasuk Pileg. Sudah melakukan tiga kali siklus Pilkada, jadi ada lebih 1500 proses pemilihan dan seterusnya itu tidak pernah ada masalah dengan quick count. Politisi pun sebenarnya sudah terbiasa dengan quick count ini. Jelas quick count itu persoalan pengetahuan, bukan politik," ungkap Jayadi.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, quick count merupakan alat kontrol untuk mengatasi kecurangan dalam pemilu. Selain itu, quick count dapat menjadi alat pembanding KPU untuk menghirung suara.
"Jadi kita bangsa Indonesia dihadapkan kenyataan bukan hanya pemilu yang lama, tapi perhitungannya juga lama. Baru 22 Mei, kenapa lama, karena proses perhitungannya bertingkat-tingkat. Di situlah quick count berguna, supaya ada data pembanding KPU. Sehingga KPU bisa menangani adanya pencurian suara," ujar Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Emak-emak Fans Jokowi vs Prabowo Taruhan Mobil Honda CVR Prestige
-
Unggul Versi Quick Count, Jokowi Ajak Makan Siang Relawan di Mal GI
-
Budiman Sudjatmiko: Deklarasi Presiden Secara Sepihak adalah Kudeta
-
Ditemani Sang Ibu, Sandiaga Uno Cek Darah di Rumah
-
Quick Count Tak Diakui Prabowo, Erick Thohir: Quick Count Pilgub DKI Diakui
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas