Suara.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi melaporkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua TPS berbeda di Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Bawaslu DKI Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Dua orang yang dilaporkan tersebut adalah ketua KPPS TPS 76 berinisial U dan ketua KPPS TPS 107 yang berinisial L. Kedua TPS tersebut berada di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Mereka mencoba untuk menghalang-halangi pemilih atau warga untuk memilih salah satu calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Dapil 3 nomor urut 1, yaitu Muhammad Taufiq," kata Anggota Tim BPP Prabowo - Sandi, Anre Satria Akbar seusai melapor di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara.
Ia menjelaskan kejadian itu dilihat dan diketahui secara langsung oleh salah satu relawan dari MT (M. Taufik) Center yang kemudian melaporkan hal tersebut kepadanya dan turut hadir di Bawaslu DKI sebagai saksi.
"Berkaitan dengan tindakannya itu kami menganggap kedua ketua KPPS tersebut selaku penyelenggara pemilu telah melanggar Pasal 531 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama dua tahun penjara dan denda 24 juta," ujarnya.
Anre mengatakan bahwa pihaknya hanya mempunyai saksi fakta untuk laporan tersebut dan ada lainnya lebih dari satu saksi, pihaknya juga masih mengupayakan alat bukti berupa video.
Meski demikian, Anre mengatakan masih ada kekurangan alat bukti dalam pelaporannya.
Oleh karena itu, laporannya ke Bawaslu DKI masih belum mendapat nomor laporan. Pihaknya diminta melengkapi syarat formil dan materiil agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. (Antara).
Baca Juga: Heboh Postingan Istri soal Prabowo, Ini Permintaan Maaf Andre Taulany?
Berita Terkait
-
Diduga Tambah Suara Jokowi, Kubu Prabowo Laporkan KPU ke Bawaslu DKI
-
Geger, Ketua KPPS Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Kasus Munajat 212, Neno Warisman Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu DKI
-
Neno Warisman Mangkir Lagi, Bawaslu DKI Akan Datangkan Ahli Hukum Pidana
-
Neno Warisman Tiga Kali Mangkir, Bawaslu DKI Akan Tarik Kesimpulan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!