Suara.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi melaporkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua TPS berbeda di Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Bawaslu DKI Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Dua orang yang dilaporkan tersebut adalah ketua KPPS TPS 76 berinisial U dan ketua KPPS TPS 107 yang berinisial L. Kedua TPS tersebut berada di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Mereka mencoba untuk menghalang-halangi pemilih atau warga untuk memilih salah satu calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Dapil 3 nomor urut 1, yaitu Muhammad Taufiq," kata Anggota Tim BPP Prabowo - Sandi, Anre Satria Akbar seusai melapor di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara.
Ia menjelaskan kejadian itu dilihat dan diketahui secara langsung oleh salah satu relawan dari MT (M. Taufik) Center yang kemudian melaporkan hal tersebut kepadanya dan turut hadir di Bawaslu DKI sebagai saksi.
"Berkaitan dengan tindakannya itu kami menganggap kedua ketua KPPS tersebut selaku penyelenggara pemilu telah melanggar Pasal 531 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama dua tahun penjara dan denda 24 juta," ujarnya.
Anre mengatakan bahwa pihaknya hanya mempunyai saksi fakta untuk laporan tersebut dan ada lainnya lebih dari satu saksi, pihaknya juga masih mengupayakan alat bukti berupa video.
Meski demikian, Anre mengatakan masih ada kekurangan alat bukti dalam pelaporannya.
Oleh karena itu, laporannya ke Bawaslu DKI masih belum mendapat nomor laporan. Pihaknya diminta melengkapi syarat formil dan materiil agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. (Antara).
Baca Juga: Heboh Postingan Istri soal Prabowo, Ini Permintaan Maaf Andre Taulany?
Berita Terkait
-
Diduga Tambah Suara Jokowi, Kubu Prabowo Laporkan KPU ke Bawaslu DKI
-
Geger, Ketua KPPS Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Kasus Munajat 212, Neno Warisman Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu DKI
-
Neno Warisman Mangkir Lagi, Bawaslu DKI Akan Datangkan Ahli Hukum Pidana
-
Neno Warisman Tiga Kali Mangkir, Bawaslu DKI Akan Tarik Kesimpulan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun