Suara.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandi melaporkan KPU RI, KPU Jakarta Timur dan petugas yang diduga telah melakukan kesalahan input form C1 ke Bawaslu DKI Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Ketua Advokasi dan hukum BPP Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, mereka menolak pernyataan yang disampaikan KPU bahwa kesalahan input data itu adalah kesalahan manusia.
"Kami menolak dalil yang disampaikan KPU bahwa ini adalah human error. Karena kami menolak dalil itu makanya kami melaporkan ke Bawaslu untuk diperiksa apakah ini adalah human error atau ada unsur kesengajaan," kata Yupen seperti dilansir Antara.
Menurutnya, ada lima daerah dengan pola yang sama yaitu penambahan suara terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan pengurangan terhadap Prabowo - Sandi. Hal itulah yang menjadi dasar pelaporan BPP Prabowo-Sandi ke Bawaslu DKI Jakarta.
Dalam laporannya, dia membawa beberapa alat bukti berupa dokumen termasuk di antaranya form C1, tangkap layar website situng yang menampilkan kesalahan, dan kliping berita dari beberapa media yang judulnya KPU mengakui ada kesalahan input data.
Ia meminta Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul-betul kesalahan manusia atau modus lain.
"Berikan kepastian kepada kami bahwa itu bukan kecurangan itu betul betul human error, kami tidak bisa percaya sepenuhnya hanya kepada KPU, tapi harus dari Bawaslu," jelasnya.
Laporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandi telah diterima oleh Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta dengan nomor laporan 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019.
Dia juga meminta kepada relawan di empat daerah yang juga terjadi kesalahan input data juga ikut melaporkan. Empat daeraah tersebut yakni di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau.
Baca Juga: Pakai Baju ala Pengantin, Chika Jessica dan Dwi Andhika Nikah?
"Berdasarkan pasal yang kami laporkan pasal 532 itu ancamannya kurang lebih sekitar 4 tahun 532, 535, dan 536 itu ancamannya kira-kira 4 tahun. Karena ini perbuatan serius jadi ancamannya serius," katanya.
Berita Terkait
-
DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
-
Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi 54,88% - Prabowo 45,12%
-
Terima Kekalahan PSI, Tsamara Amany Sebut Akan Tetap Kawal Jokowi-Maruf
-
Data Dokumen C1 Kawal Pemilu Bertambah, Prabowo-Sandi Unggul di 16 Provinsi
-
Terkuak, 2 Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Ternyata Buzzer
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Media Singapura soal Pagar Tinggi di Mal Jakarta: Khawatir Ada Demo Besar-besaran Agustus Ini
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Kejagung dan Polri
-
Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi
-
Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja