Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut dicecar penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengenai jabatan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI.
Hal tersebut dikemukakan Indra, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rommy dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik menanyakan soal status keanggotan Pak Rommy, apakah benar keberadaannya di komisi XI itu yang pertama," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Kemudian, Indra pun ditanya terkait aturan-aturan anggota dewan mengenai sejumlah tata tertib yang diberlakukan.
"Yang ketiga pertanyaannya menyangkut penghasilan resmi baik yang bulanan maupun hal-hal lain yang dianggap sebagai penghasilan dewan. sebenarnya tadi secara umum berkisar dari tiga pengembangan dari penyidik," ujar Indra.
Indra pun telah memberikan sejumlah dokumen-dokumen milik Rommy kepada penyidik KPK seperti, surat keputusan presiden ketika Rommy menjabat di komisi VII. Kemudian, SK penempatan Rommy di Komisi VII.
"Kemudian daftar gaji dan tunjangan-tunjangan beliau sebagai anggota dewan. untuk dokumen-nya berkisar tentang itu plus juga menyangkut buku kode etik dewan dan buku tata tertib dewan," tutup Indra
Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel
-
Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan
-
Romahurmuziy Masih Dirawat di RS, Belum Tentu Nyoblos di Rutan KPK
-
Berterima Kasih ke Ketum Parpol, Jokowi Tak Sebut Nama Romahurmuziy
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa