Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut dicecar penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengenai jabatan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI.
Hal tersebut dikemukakan Indra, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rommy dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik menanyakan soal status keanggotan Pak Rommy, apakah benar keberadaannya di komisi XI itu yang pertama," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Kemudian, Indra pun ditanya terkait aturan-aturan anggota dewan mengenai sejumlah tata tertib yang diberlakukan.
"Yang ketiga pertanyaannya menyangkut penghasilan resmi baik yang bulanan maupun hal-hal lain yang dianggap sebagai penghasilan dewan. sebenarnya tadi secara umum berkisar dari tiga pengembangan dari penyidik," ujar Indra.
Indra pun telah memberikan sejumlah dokumen-dokumen milik Rommy kepada penyidik KPK seperti, surat keputusan presiden ketika Rommy menjabat di komisi VII. Kemudian, SK penempatan Rommy di Komisi VII.
"Kemudian daftar gaji dan tunjangan-tunjangan beliau sebagai anggota dewan. untuk dokumen-nya berkisar tentang itu plus juga menyangkut buku kode etik dewan dan buku tata tertib dewan," tutup Indra
Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel
-
Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan
-
Romahurmuziy Masih Dirawat di RS, Belum Tentu Nyoblos di Rutan KPK
-
Berterima Kasih ke Ketum Parpol, Jokowi Tak Sebut Nama Romahurmuziy
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana