Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak satu orang pembegal bersenjata yang merampas sepeda motor seorang pengemudi ojek daring. Pelaku ditembak dengan menggunakan timah panas karena mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Surata Sitepu mengatakan, pihaknya mendapat informasi pelaku yang membawa senjata api berinisial R dari keterangan empat tersangka yang telah dibekuk lebih dulu.
"Kita kejar dan tadi pagi sekitar pukul 5.00 WIB kita dapat informasi yang bersangkutan ada di Kali Sekretaris. Pada saat akan ditangkap tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Edi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/4/2019).
Edi menerangkan R kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, R langsung menghembuskan nafas terakhir.
Ia menerangkan, ada lima pelaku yang terlibat dalam pembegal tersebut dan empat pelaku lainnya sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Dua orang diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama dan satu orang masih berstatus anak di bawah umur.
Tersangka yang tewas diterjang timah panas dan empat pelaku yang ditahan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap AK (37) yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (8/4).
Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek daring menjadi korban begal saat sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di lokasi kejadian. Saat melintas, korban tiba-tiba dihadang oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh lima pelaku yang kemudian langsung menyerang korban.
Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.
Keempat orang pelaku kata Edi, ditangkap di tempat berbeda. Pelaku SJ (29) dan SL (17) ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Nomor 82, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Selain Dimutilasi, Mayat dalam Koper Diduga Jadi Korban Perampokan
Sedangkan MO (24) ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan TK (20) ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Blimbing, Kosambi, Tangerang.
Pihak kepolisian kata Edi, sudah mengendus keberadaan sejumlah pelaku dan akan melakukan tindakan tegas apabila mereka mencoba melakukan aksinya.
"Perlu kami sampaikan kepada pelaku, kami sudah mendeteksi beberapa pelaku dan kalau masih bermain lagi akan kami lakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang coba untuk melukai atau melakukan aksinya di Jakarta Barat," pungkas Edi. (Antara)
Berita Terkait
-
Rampas Lahan Warga di Cengkareng, Belasan Preman Dibekuk Polisi
-
Lukai 7 Orang, Polisi Masih Selidiki Ledakan Mal Taman Anggrek
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Pengakuan Mengejutkan Para Model Prostitusi Online 'Live Show' di Jakarta
-
Polisi: Pengendara yang Ludahi Petugas Saat Ditilang Bukan Anggota TNI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi