Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pengemudi mobil Toyota Camry ugal-ugalan dengan nomor polisi B 1185 TOD yang menabrak 8 orang. Namun, yang menjadi tersangka justru bukan Denny Supari yang awalnya disebut sebagai pengemudi, melainkan rekannya yakni AB.
Polisi mengatakan, AB merupakan orang yang mengemudikan mobil Camry tersebut. Padahal sebelumnya diberitakan jika Denny adalah orang yang mengemudikan mobil.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir meralat pernyataan yang menyebut Denny adalah pengemudi. Hal itu setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa (23/4/2019), Nasir mengatakan pengemudi saat kejadian adalah AB.
"Setelah di BAP (berita Acara Pemeriksaan) DS bukan pengemudi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (25/4/2019).
Nasir mengatakan, saksi yang dimintai keterangan sedikit rancu. Saat kejadiaan, saksi menyebut bahwa Denny adalah orang yang mengemudikan mobil, namun ada pula yang menyebut AB sebagai pengemudi.
Keterangan yang rancu tersebut disebabkan lantaran saat kejadian baik Denny maupun AB sudah tak ada dalam mobil karena berupaya melarikan diri.
Namun, dalam perkembangan pemeriksaan, menurut Nasir akhirnya diketahui AB lah sebagai pengemudi.
AB dikenakan Pasal 311 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3 Juncto Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan ternyata berisi dua orang.
Mobil itu dikabarkan dikemudikan oleh DS (38) yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).
Baca Juga: Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa Pengemudi Camry Ugal-ugalan
Akibat peristiwa Kamis malam tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.
Berita Terkait
-
Hilang Kendali, 2 Pemotor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Permata Hijau
-
Sopir Tidak Menguasai Medan, Truk BBM Masuk ke Jurang
-
Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
-
Mobil Seruduk Truk Tronton di Ngawi, Dua Orang Tewas di Tempat
-
Mobil Camry Tabrak Satu Mobil dan 4 Motor di Jaksel Ternyata Berisi 2 Orang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement