Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pengemudi mobil Toyota Camry ugal-ugalan dengan nomor polisi B 1185 TOD yang menabrak 8 orang. Namun, yang menjadi tersangka justru bukan Denny Supari yang awalnya disebut sebagai pengemudi, melainkan rekannya yakni AB.
Polisi mengatakan, AB merupakan orang yang mengemudikan mobil Camry tersebut. Padahal sebelumnya diberitakan jika Denny adalah orang yang mengemudikan mobil.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir meralat pernyataan yang menyebut Denny adalah pengemudi. Hal itu setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa (23/4/2019), Nasir mengatakan pengemudi saat kejadian adalah AB.
"Setelah di BAP (berita Acara Pemeriksaan) DS bukan pengemudi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (25/4/2019).
Nasir mengatakan, saksi yang dimintai keterangan sedikit rancu. Saat kejadiaan, saksi menyebut bahwa Denny adalah orang yang mengemudikan mobil, namun ada pula yang menyebut AB sebagai pengemudi.
Keterangan yang rancu tersebut disebabkan lantaran saat kejadian baik Denny maupun AB sudah tak ada dalam mobil karena berupaya melarikan diri.
Namun, dalam perkembangan pemeriksaan, menurut Nasir akhirnya diketahui AB lah sebagai pengemudi.
AB dikenakan Pasal 311 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3 Juncto Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan ternyata berisi dua orang.
Mobil itu dikabarkan dikemudikan oleh DS (38) yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).
Baca Juga: Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa Pengemudi Camry Ugal-ugalan
Akibat peristiwa Kamis malam tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.
Berita Terkait
-
Hilang Kendali, 2 Pemotor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Permata Hijau
-
Sopir Tidak Menguasai Medan, Truk BBM Masuk ke Jurang
-
Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
-
Mobil Seruduk Truk Tronton di Ngawi, Dua Orang Tewas di Tempat
-
Mobil Camry Tabrak Satu Mobil dan 4 Motor di Jaksel Ternyata Berisi 2 Orang
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang