Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pengemudi mobil Toyota Camry ugal-ugalan dengan nomor polisi B 1185 TOD yang menabrak 8 orang. Namun, yang menjadi tersangka justru bukan Denny Supari yang awalnya disebut sebagai pengemudi, melainkan rekannya yakni AB.
Polisi mengatakan, AB merupakan orang yang mengemudikan mobil Camry tersebut. Padahal sebelumnya diberitakan jika Denny adalah orang yang mengemudikan mobil.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir meralat pernyataan yang menyebut Denny adalah pengemudi. Hal itu setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa (23/4/2019), Nasir mengatakan pengemudi saat kejadian adalah AB.
"Setelah di BAP (berita Acara Pemeriksaan) DS bukan pengemudi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (25/4/2019).
Nasir mengatakan, saksi yang dimintai keterangan sedikit rancu. Saat kejadiaan, saksi menyebut bahwa Denny adalah orang yang mengemudikan mobil, namun ada pula yang menyebut AB sebagai pengemudi.
Keterangan yang rancu tersebut disebabkan lantaran saat kejadian baik Denny maupun AB sudah tak ada dalam mobil karena berupaya melarikan diri.
Namun, dalam perkembangan pemeriksaan, menurut Nasir akhirnya diketahui AB lah sebagai pengemudi.
AB dikenakan Pasal 311 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3 Juncto Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan ternyata berisi dua orang.
Mobil itu dikabarkan dikemudikan oleh DS (38) yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).
Baca Juga: Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa Pengemudi Camry Ugal-ugalan
Akibat peristiwa Kamis malam tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.
Berita Terkait
-
Hilang Kendali, 2 Pemotor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Permata Hijau
-
Sopir Tidak Menguasai Medan, Truk BBM Masuk ke Jurang
-
Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
-
Mobil Seruduk Truk Tronton di Ngawi, Dua Orang Tewas di Tempat
-
Mobil Camry Tabrak Satu Mobil dan 4 Motor di Jaksel Ternyata Berisi 2 Orang
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?