Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini belum dapat memeriksa Denny Supari (38), seorang sopir mobil Camry dengan nomor polisi B 1185 TOD yang kedapatan ugal-ugalan. Denny kekinian diketahui merupakan seorang pengacara
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M. Nasir mengatakan, hingga saat ini Denny belum sadarkan diri dan masih berada di rumah sakit.
"Pengemudi belum sadar, periksanya bagaimana?," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Usai menabrak satu mobil dan empat motor, Denny dan rekannya yang berinisial AB masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi masih menunggu kedua pelaku dalam kondisi yang baik untuk segera diperiksa.
"Pengemudi saat ini masih berada di RSCM, masih diruang ICU," jelasnya.
Nasir menerangkan, keduanya mengalami luka-luka lantaran sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram atas ulahnya. Denny pun menderita luka disekujur badan dan luka di pelipis.
"Luka terbuka di pelipis dan badan," kata Nasir.
Polisi hingga kini belum mengetahui penyebab kecelakaan itu. Hasil cek urin menunjukkan bahwa Denny negatif alkohol. Sementara, AB dinyatakan positif alkohol.
Diberitakan sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD yang secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan ternyata berisi dua orang.
Baca Juga: Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
Mobil itu dikabarkan dikemudikan oleh Denny Supari (38) yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).
Akibat peristiwa Kamis malam tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.
Atas perbuatannya Denny Supari atau DS akan diancam dengan Pasal 312 juncto pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO