Suara.com - PDI Perjuangan meminta Calon Presiden Prabowo Subianto menghentikan klaim kemenangan dan mengalahkan Jokowi - maruf Amin di Pilpres 2019. PDIP menilai Prabowo klaim kemenangan 62 persen sampai 80 persen tanpa berlandaskan bukti.
Sekjen PDIP yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan selama klaim itu, BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah memberikan bukti data. Bahkan minimal tempat perhitungan.
Sehingga, PDI Perjuangan mengimbau Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Hasto dalam keterangan persnya, Kamis (25/4/2019).
Sebelumnya juga, Hasto menyebut Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1 atau catatan penghitungan suara di tiap TPS.
Dokumen C1 itu lah yang nantinya dipakai untuk survei. Informasi itu didapatkan PDI Perjuangan.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," kata Hasto.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik.
"Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya.
Baca Juga: Prabowo Bicara ke Semut: Saya Mau Makan, Semut, Tolong Kamu Jangan di Sini
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan capres-cawapres Joko Widodo - Maruf Amin, sudah semakin pasti.
"Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bicara ke Semut: Saya Mau Makan, Semut, Tolong Kamu Jangan di Sini
-
TKN Jokowi Sebut BPN Prabowo Lobi Bawaslu untuk Dapat Dokumen C1
-
Sebut Prabowo Menang 80 Persen, PAN Nilai Djoko Santoso Bikin Panas Situasi
-
Tuduh Pemilu 2019 Curang, BPN Prabowo - Sandiaga Rapat Besar Sore Ini
-
Maruf Amin Didesak Mundur dari Cawapres, MUI Pusat: Kami Netral
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek