Suara.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa rencana akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Jumat (26/4/2019) hari ini.
Khofifah rencana diperiksa untuk tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
"Ya informasi yang saya dapatkan, tapi kita lihat besok ya jadwal secara lengkap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Febri pun memberikan alasan Khofifah diperiksa penyidik KPK dengan meminjam Polda Jawa Timur sebagai tempat melakukan pemeriksaan Khofifah sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.
"Karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di surabaya sejak hari ini. Jadi kan timnya juga terbatas ya penyidiknya," ujar Febri
Menurut Febri dengan alasan keterbatasan penyidik KPK, dan juga ada beberapa kegiatan di Jawa Timur, KPK lebih meminimalisir dengan melakukan pemeriksaan di Polda Jatim
"Beberapa kegiatan tersebut dilakukan di Jawa Timur. Dan sekaligus ada beberapa kegiatan dilakukan di sana," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK
-
Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Berharap Pemilu 2019 Kondusif, Khofifah Pantau Sejumlah TPS di Jatim
-
Gubernur Jatim Sediakan Soto Gratis Agar Warga Sekitar Rumahnya Nyoblos
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka