Suara.com - Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa heran melihat PDI Perjuangan terusik dengan klaim kemenangan yang disampaikan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Padahal, kata dia, kubunya tidak pernah terganggu dengan klaim kemenangan yang disampaikan PDI Perjuangan.
"Pertanyaaan adalah kenapa PDIP terganggu dengan klaim kemenangan yang didasari oleh data internal. Kami saja tidak terganggu misalnya dengan data klaim kemenangan PDIP," kata Dahnil di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019) malam.
Menurut Dahnil, sebelum ada pengumuman resmi dari KPU terkait hasil final penghitungan suara Pilpres, tidak ada klaim yang disebut legal. Di sisi lain, klaim Prabowo ialah menggunakan data internal.
"Jadi tidak ada yang melarang klaim kemenangan selama itu punya data, toh sekarang kan tidak ada data yang legal yang menyatakan bahwasanya pak Prabowo atau Jokowi itu menang," ujarnya.
"Data internal kita menunjukkan data di sini menang. Di sana juga mengakui kemenangan, jadi saya pikir, kita lihat saja nanti bagaimana pengumuman KPU," pungkasnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan meminta Prabowo menghentikan klaim kemenangan dan mengalahkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. PDIP menilai Prabowo klaim kemenangan 62 persen sampai 80 persen tanpa berlandaskan bukti.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan selama klaim itu, BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah memberikan bukti data. Bahkan minimal tempat perhitungan.
Sehingga, PDI Perjuangan mengimbau Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Hasto dalam keterangan persnya, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Pelajar SMK Cilacap Ini Bikin Tempat Sampah Otomatis
Berita Terkait
-
BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi
-
Dahnil Anzar Anggap 'Lebay' Ajakan Rekonsiliasi untuk Jokowi dan Prabowo
-
Dilema Petugas KPPS: Kerja Tak Kenal Waktu, Honor Kecil Bayar Telat
-
Update Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,07% - Prabowo 43,93%
-
BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Sudah Kumpulkan 400.000 Form C1
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu