Suara.com - Pemerintah Sri Lanka resmi melarang perempuan muslim di negaranya untuk memakai jilbab bercadar. Hal tersebut, diatur melalui undang-undang darurat baru beberapa hari disahkan.
Undang-undang darurat itu sendiri dibuat setelah serangkaian bom bunuh diri di sejumlah gereja dan hotel ibu kota negara itu, Kolombo, saat Paskah 2019. Lebih dari 250 orang tewas dalam peristiwa itu.
Kantor Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, melansir peraturan bahwa pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang.
Sebelum ditetapkan, UU tersebut sempat menjadi perdebatan dalam sidang kabinet. Pemerintah juga sempt menunda keputusan untuk lebih dulu berbicara dengan ulama Islam, atas saran perdana menteri Ranil Wickremesinghe.
Seminggu setelah serangan pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran keamanan.
Namun, Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, uskup agung Kolombo.
"Ini adalah waktunya hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu Paskah," kata Ranjith kepada mereka yang menonton di seluruh negeri, seperti diberitakan Independent.co.uk, Senin (29/4/2019).
"Ini adalah saat banyak orang bertanya apakah Tuhan benar-benar mencintai kita? Apakah dia memiliki belas kasih kepada kita? dapat muncul dalam hati manusia."
Polisi mengatakan, mereka telah menangkap 48 tersangka selama 24 jam terakhir karena pos-pos pemeriksaan dipasang oleh semua pasukan keamanan Sri Lanka di seluruh negeri.
Baca Juga: Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya di Makassar
Di antara mereka yang ditahan adalah dua orang yang baru-baru ini masuk daftar pencarian orang alias buronan.
Namun, Sri Lanka kekinian diliputi ketegangan karena kekhawatiran bakal ada serangan kembali. Tak hanya itu, ketegangan juga terjadi karena dikhawatirkan bakal ada aksi balasan terhadap Muslim Sri Lanka.
Sementara aparat kepolisian menggerebek kelompok teroris di masjid utama Jamaah Towheed Nasional (NTJ) di Kattankudy, Minggu (28/4) sore.
Selanjutnya, pihak berwenang telah melarang NTJ karena hubungannya dengan Mohammed Zahran, salah satu pelaku teror saat paskah.
Zahran dan sejumlah teroris lain terekam video mengucap janji setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi sebelum melakukan pembunuhan massal di tiga gereja dan hotel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!