Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu atau Pilpres 2019 yang diusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Ya nggak perlu kan. Kan Pansus sudah ditolak. Pansus juga ditolak. Kemudian pencarian fakta (TPF kecurangan) juga nggak perlu," ujar Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/4/2019).
Wiranto meminta semua pihak untuk tidak meniru lembaga atau badan resmi yang sudah mengatur permasalahan pemilu.
Lantaran, ada badan resmi yang ditunjuk untuk menyelesaikan masalah-masalah pemilu. Lantaran itu, kata Wiranto, TPF kecurangan pemilu tidak diperlukan.
"Kita nggak boleh duplikasi, ada hukum yang sudah mengatur bahwa segala masalah pemilu, sudah ada yang menangani satu badan resmi yang memang sudah ditentukan sebagai badan yang menyelesaikan masalah-masalah pemilu, ya untuk apa lagi badan-badan lain, harus percaya dong," tutur Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu mengibaratkan penyelenggaraan pemilu seperti olahraga sepak bola yang sudah memilik aturan-aturan.
"Kalau kita sepak bola, ada wasit, ada penjaga garis, percaya pada wasit itu nggak kemudian mencari wasit yang lain," ucap dia.
Lebih lanjut, Wiranto berharap semua pihak tidak mengklaim kemenangan, menghitung perhitungan suara ataupun mengklaim adanya kecurangan yang terjadi di Pemilu serentak 2019.
"Jadi ini kan pemilu yang sudah dilaksanakan secara nasional, serentak, direncanakan dengan baik, terlaksana dengan baik, nggak bisa kemudian mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mengklaim sendiri, mendeklarasikan sendiri, orang lain ngomong nggak boleh, kemudian menuduh yang lain curang, ini apaan ini," tandasnya.
Baca Juga: BPN: Prabowo Menang pun Kami Ungkap Kecurangan Pemilu
Sebelumnya, dalam akun Twitter @PriyoBudiS, Priyo mengajak TKN untuk bersama-sama BPN melawan kecurangan tersebut. Caranya, kata dia, ialah dengan membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu maupun Pilpres.
"Nah, kalau TKN juga mengklaim banyak kecurangan, ayo kita dukung bersama pembentukan TPF kecurangan pemilu/pilpres dan kita undang lembaga-lembaga internasional untuk ikut. Setuju?" tulis Priyo seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/4/2019).
Berita Terkait
-
BPN: Tim Pencari Fakta Bukan Untuk Delegitimasi KPU dan Bawaslu
-
Wiranto Sebut Partisipasi Pemilu Capai 80 Persen, PDIP: Angka Dari Mana?
-
Tolak Ajakan Kubu Prabowo, Timses Jokowi: untuk Apa TPF Kecurangan Pemilu?
-
Klaim Sama-sama Dicurangi, Priyo Ajak TKN Bergabung ke Prabowo Bentuk Tim
-
Sebut BPN Lakukan Demokrasi Ugal-ugalan, TKN Kasihan pada Prabowo
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia