Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan delapan tempat pemungutan Suara (TPS) di Maluku Barat Daya, Maluku belum dapat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Delapan TPS tersebut belum bisa melakukan PSU karena keterlambatan logistik Pemilu.
Ilham menuturkan sebagaimana aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 Pasal 66 ayat 3, menjelaskan pemungutan suara ulang atau PSU paling lambat dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara. Namun, delapan PSU di Maluku Barat Daya tersebut kekinian belum bisa melaksanakan PSU. Padahal sesuai aturan tersebut batas PSU telah berkahir pada tanggal 27 April lalu.
"Tapi ada sekitar delapan TPS di Maluku yang karena keterlambatan logistik itu jadi tertunda," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (29/4/2019).
Ilham menjelaskan adapun permasalahan keterlambatan pengiriman logistik Pemilu disebabkan lokasi tersebut sulit dijangkau. Menurutnya, pengiriman logistik Pemilu harus ke lokasi tersebut harus menempuh jalur laut.
"Karena memang logistiknya, untuk ke Maluku Barat Daya itu perlu transportasi laut. Tinggal dipastikan apakah akan dilaksanakan atau tidak. Saya sudah perintahkan KPU Maluku koordinasi dengan Bawaslu Maluku terkait kejadian ini," ujarnya.
Kendati demikian, Ilham mengaku telah menyelesaikan seluruh PSU yang ada di 33 Provinsi lainnya dengan total sebanyak 781 TPS. Selain itu, 2.293 TPS pun telah melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS). Sedangkan, 379 TPS diseluruh juga telah melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Prabowo - Sandiaga Menang di Tujuh TPS
-
PSU di TPS 8 Winong: Prabowo Cuma Dapat 1 Suara, Selebihnya Diraup Jokowi
-
Takut Dicurangi Sudirman Said Ikut Tinjau PSU di Tanah Kelahirannya
-
Pemungutan Suara Ulang di TPS Kota Semarang Ini Minim Peminat
-
Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar