Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan delapan tempat pemungutan Suara (TPS) di Maluku Barat Daya, Maluku belum dapat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Delapan TPS tersebut belum bisa melakukan PSU karena keterlambatan logistik Pemilu.
Ilham menuturkan sebagaimana aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 Pasal 66 ayat 3, menjelaskan pemungutan suara ulang atau PSU paling lambat dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara. Namun, delapan PSU di Maluku Barat Daya tersebut kekinian belum bisa melaksanakan PSU. Padahal sesuai aturan tersebut batas PSU telah berkahir pada tanggal 27 April lalu.
"Tapi ada sekitar delapan TPS di Maluku yang karena keterlambatan logistik itu jadi tertunda," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (29/4/2019).
Ilham menjelaskan adapun permasalahan keterlambatan pengiriman logistik Pemilu disebabkan lokasi tersebut sulit dijangkau. Menurutnya, pengiriman logistik Pemilu harus ke lokasi tersebut harus menempuh jalur laut.
"Karena memang logistiknya, untuk ke Maluku Barat Daya itu perlu transportasi laut. Tinggal dipastikan apakah akan dilaksanakan atau tidak. Saya sudah perintahkan KPU Maluku koordinasi dengan Bawaslu Maluku terkait kejadian ini," ujarnya.
Kendati demikian, Ilham mengaku telah menyelesaikan seluruh PSU yang ada di 33 Provinsi lainnya dengan total sebanyak 781 TPS. Selain itu, 2.293 TPS pun telah melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS). Sedangkan, 379 TPS diseluruh juga telah melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Prabowo - Sandiaga Menang di Tujuh TPS
-
PSU di TPS 8 Winong: Prabowo Cuma Dapat 1 Suara, Selebihnya Diraup Jokowi
-
Takut Dicurangi Sudirman Said Ikut Tinjau PSU di Tanah Kelahirannya
-
Pemungutan Suara Ulang di TPS Kota Semarang Ini Minim Peminat
-
Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?