Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengakui bahwa ia dan rombongan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalankan ibadah umrah dengan menggunakan anggaran kementerian.
Informasi itu diungkap Imam ketika bersaksi dalam sidang dugaan suap pencarian dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dengan terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy di Jakarta, Senin (29/4/2019).
"Apa umrah ada di anggaran Kemenpora?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Budi Agung Nugroho di di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Tidak," jawab Imam.
"Tapi berangkat pakai anggaran Kemenpora?" tanya jaksa Budi.
"Iya," jawab Imam.
Keberangkatan Imam bersama rombongan Kemenpora dilakukan pada November 2018.
"Pada akhir November 2018 saya diundang Federasi Paralayang Asia ke Jeddah dan oleh pemuda-pemuda di Jeddah bersama PCNU (Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama) saya diundang dan tentu siapapun muslim sampai ke Jeddah sekalian melaksanakan ibadah umrah," ungkap Imam.
Imam mengaku keberangkatannya menggunakan anggaran sekretariat Kemenpora.
"Kalau saya menggunakan anggaran Sekretariat Kemenpora sedangkan untuk keberangkatan deputi menggunakan anggaran kedeputian masing-masing," ungkap Imam.
Salah satu deputi yang ikut umrah juga adalah Deputi IV Mulyana yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Semua deputi ada untuk umrah," tambah Imam.
Keterangan Imam itu berbeda dari penjelasan Ending, yang mengatakan bahwa biaya umrah tersebut diminta ke KONI oleh asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, sebanyak Rp 3 miliar.
Dalam perkara itu Ending didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.
Ending juga didakwa menyuap Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp 215 juta.
Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan dana hibah pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multievent Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp 17,971 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Diikuti Atlet dari 31 Negara, Jakarta Resmi Gelar Turnamen Padel Internasional FIP 2026
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung