Suara.com - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait awal pertemuan dengan assisten pribadinya Miftahul Ulum, di Kemenpora. Imam pun mengaku mengenal Ulum dari rekan kuliahnya di Tulungagung, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Imam dalam kesaksiannya dalam persidangan perkara dana hibah Kemenpora ke KONI dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Ending Fuad Hamidy di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
"Nggak ada hubungan saudara (Miftahul Ulum), saya kenal dari pak Khairudin di Tulungagung temen kuliah saya waktu kuliah," kata Imam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Imam mengaku Ulum dalam tugasnya sebagai asisten pribadi, untuk mengatur tugas maupun jadwal Imam dalam sejumlah pertemuan.
Ketika ditanya Imam, terkait Ulum mengetahui sejumlah proposal dana hibah kemenpora, Imam mengklaim tak mengetahuinya. "Saya tidak memerintahkan tugas diluar kegiatan pokok pribadi," jawab Imam.
Imam juga mengaku tidak pernah mendatangi kantor KONI, selama menjabat Menpora sejak tahun 2014. Maupun mengetahui Ulum yang mendatangi kantor KONI. "Nggak tahu saya," ucap Imam.
Dalam dakwaan disampaikan bahwa, Ulum memberikan arahan kepada sejumlah pejabat KONI dalam memberikan suap kepada pejabat Kemenpora untuk memuluskan dana hibah.
Pemberian itu dilakukan agar Mulyana memuluskan pencairan Proposal Bantuan Dana Hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga pada ajang Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018. Dalam proposal itu KONI mengajukan dana Rp 51,52 miliar.
Untuk diketahui, Ending dan Bendahara KONI Jhony F Awuy telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Hibah KONI
Ending pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.
"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana serta ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar jaksa Ronald.
Ending dan Jhony didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
John Herdman Naturalisasi 2 Pemain Keturunan dari Eropa, Siapa?
-
Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini
-
Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
-
Asian Minifootball Championship 2026 Digelar di Palembang, Ini Hasil Drawingnya
-
Susi Susanti Puji Terobosan Kemenpora: Seleksi Deputi Kini Terbuka untuk Profesional
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya