Kantor berita Antara melalui laman daringnya, Antaranews.com, menegaskan artikel yang dimuat dalam kabartoday.com itu tidak benar mengutip dari jaringannya di Kalimantan Barat.
Berikut penjelasan dari redaksi Antaranews.com:
Sebuah unggahan yang beredar di sebuah situs komunitas memberikan informasi tentang Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Pedro Coelho pada Minggu (21/4) yang memberikan ucapan selamat bagi salah satu paslon dalam Pilpres 2019 ditambahkan dengan kata-kata "ucapan selamat yang hangat", melalui juru bicaranya.
Informasi itu seakan-akan merupakan berita yang dibuat oleh Kantor Berita Antara yang mengutip berita dari Kantor Berita Xinhua yang memberitakan tersebut dari New York.
Direktur Utama LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat menyatakan dengan tegas bahwa berita tersebut tidak benar. LKBN Antara tidak pernah membuat ataupun memuat berita tersebut.
Kantor Berita Antara tidak pernah membuat berita dengan judul "Sekjen PBB Ucapkan Selamat pada Prabowo Atas terpilihnya Menjadi Presiden RI". Dari catatan berita yang ditelusuri di sistem milik Antara, tidak ada berita dengan isi dan judul tersebut.
Selain itu, Pedro Coelho bukanlah Sekretaris Jenderal PBB. Saat ini Sekretaris Jenderal PBB dijabat oleh Antonio Guterres yang diangkat sejak 1 Januari 2017.
Selain itu pemilu dan pilpres 2019 hingga saat ini masih dalam tahap penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang dari TPS hingga ke tingkat KPU Pusat.
Kesimpulan:
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo - Titiek Sudah Ijab Qabul, Kembali Jadi Suami Istri?
Artikel www.kabartoday.co.id pada tanggal 26 April 2019 berjudul Sekjen PBB Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Sebagai Pemenang Pilpers [sic!] 2019, adalah bohong alias hoaks. Verifikasi mengenai ini juga sudah dimuat di Cekfakta.com, laman kolaborasi periksa fakta sejumlah media di Indonesia.
-----
Catatan Redaksi:
Artikel ini sudah mengalami sedikit revisi. Juga perbaikan pada judul untuk menghindari keraguan, terutama dengan memberi tanda tanya atau kata tanya, karena meskipun sudah ada kata-kata "Cek Fakta" sebagian pembaca masih menganggap benar kalimat judulnya.
Berita Terkait
-
FPI Beberkan Penyebab Prabowo Kalah di TPS Kandang Habib Rizieq
-
Ulama Kubu Prabowo Gelar Ijtimak Ulama III di Hotel Berbintang di Sentul
-
Jokowi Parodikan Siap Presiden Prabowo, BPN: Penistaan Terhadap TNI
-
Dua Partai Biru Diprediksi Bakal Membelot dari Kubu Prabowo ke Jokowi
-
Jokowi Parodikan "Siap Presiden" Prabowo, Fadli Zon Yakin Prabowo Menang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian