Suara.com - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip dibekuk oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Selasa (30/4/2019) pagi.
Bupati yang dianggap banyak publik lelaki sebagai sosok berparas cantik ini ditangkap lantaran diduga telah menerima suap gratifikasi berupa berlian hingga tas mewah.
Sri Wahyumi sendiri perempuan pertama yang menjadi bupati di Talaud. Namanya langsung mencuat dan menjadi sorotan publik seusai terpilih menjadi bupati berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.71-3202 dan SK Mendagri Nomor 132.71-3203 tertanggal 2 Juli 2014.
Wanita kelahiran 8 Mei 1977 ini dikenal sebagai seorang bupati muda nan cantik. Ia selalu tampil begitu modis layaknya seorang sosialita.
Nama Sri Wahyumi semakin santer dibicarakan seusai Presiden Joko Widodo mengunjungi Kabupaten Talaud dan meresmikan Bandar Udara di Pulau Mianggas pada akhir 2016 lalu. Sosok Sri Wahyumi yang tampil fashonable menarik perhatian publik kala itu.
Pada akhir 2017, Sri Wahyumi yang memiliki hobi naik motor trail, bermain jet ski hingga menyelam ini membuat publik heboh dengan kabar bepergian ke luar negeri tanpa restu dari pimpinan.
Kasus itu bermula saat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memberikan teguran kepada Sri Wahyumi tertanggal 31 Oktober 2017.
Sri Wahyumi diduga melanggar aturan dengan bepergian ke luar negeri tanpa izin gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Sri Wahyumi berupa pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama 3 bulan.
Baca Juga: 5 Foto dan Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK
Pemberhentian sementara itu didasarkan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.71-17 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
Namun, Sri Wahyuni mengklaim bahwa ia tidak melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, kedatangannya ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Bahkan, Sri Wahyumi mengakui tidak menggunakan uang negara, tidak membawa staf dan menggunakan paspor hijau atau pribadi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk