Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Satya Arinanto menyatakan penyelenggaraan pemilu ke depannya masih perlu digelar serentak.
Meski begitu, ia mengemukakan Pemilu 2019 perlu dievaluasi dalam konteks penyelengaraannya. Menurut Satya yang harus dievaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah pemilihan legislatif agar diperhatikan oleh masyarakat.
"Selama ini kan hanya Pilpres saja yang diributkan, tapi empat kotak (pemilihan legislatif) tak menjadi perhatian. Inilah yang perlu dievaluasi diharapkan lima kotak di Pemilu ini menjadi perhatian," kata Satya di Kampus UI Depok, Jawa Barat Selasa (30/4/2019).
Masih menurutnya, Pemilu 2019 yang digelar serentak perlu dipertahankan di pemilu mendatang. Karena, sambung Satya, jika diubah penyelengaraannya, pelaksanaan pemilu mendatang akan direncanakan kembali dan membutuhkan waktu.
"Kalau tidak serentak akan direncanakan waktu libur lagi, Pemilu kan di hari libur atau diliburkan berdasarkan Undang-undang," jelasnya.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2019 yang memakan banyak korban penyelenggara dari unsur PPS dan KPPS, Satya mengemukakan pihak UI melalui Fakultas Kedokteran UI (FKUI) telah mendatangi KPU untuk mengindentifikasi masalah. Dia berharap, masalah tersebut bisa diselesaikan dan ada solusi untuk pemilu mendatang.
"Mereka (FKUI) ada rekomendasi sementara, nanti para petugas yang direkrut maksimal 50-60 tahun. Jangan terlalu tua, namun yang muda ada yang meninggal dunia, tapi melihat kondisi kesehatan petugasnya," bebernya.
Dikemukakannya, banyak petugas yang meninggal dunia dalam penghitungan suara karena faktor kelelahan. Satya merekomendasikan agara KPU perlu memperhatikan rekrutmen para petugas yang masih sehat secara fisik.
"Ada orang yang bergadang berhari-hari tidak kenapa-kenapa. Kasus itu mereka kerja selesai jam 03.00 pagi, banyak mahasiswa yang ujian sampai berhari dan wartawan deadline, kalau saya kira ada kondisi kesehatan perlu diperhatikan, " katanya.
Baca Juga: 22 Polisi Gugur di Pemilu, Lima Diantaranya Tak Sempat Dievakuasi ke RS
Ditambahkan, pihaknya menghimbau agar KPU memperkuat situs-situsnya, lantaran situs lembaga penyelenggara pemilu menjadi referensi alat peghitungan suara secara teknis.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra