Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Satya Arinanto menyatakan penyelenggaraan pemilu ke depannya masih perlu digelar serentak.
Meski begitu, ia mengemukakan Pemilu 2019 perlu dievaluasi dalam konteks penyelengaraannya. Menurut Satya yang harus dievaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah pemilihan legislatif agar diperhatikan oleh masyarakat.
"Selama ini kan hanya Pilpres saja yang diributkan, tapi empat kotak (pemilihan legislatif) tak menjadi perhatian. Inilah yang perlu dievaluasi diharapkan lima kotak di Pemilu ini menjadi perhatian," kata Satya di Kampus UI Depok, Jawa Barat Selasa (30/4/2019).
Masih menurutnya, Pemilu 2019 yang digelar serentak perlu dipertahankan di pemilu mendatang. Karena, sambung Satya, jika diubah penyelengaraannya, pelaksanaan pemilu mendatang akan direncanakan kembali dan membutuhkan waktu.
"Kalau tidak serentak akan direncanakan waktu libur lagi, Pemilu kan di hari libur atau diliburkan berdasarkan Undang-undang," jelasnya.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2019 yang memakan banyak korban penyelenggara dari unsur PPS dan KPPS, Satya mengemukakan pihak UI melalui Fakultas Kedokteran UI (FKUI) telah mendatangi KPU untuk mengindentifikasi masalah. Dia berharap, masalah tersebut bisa diselesaikan dan ada solusi untuk pemilu mendatang.
"Mereka (FKUI) ada rekomendasi sementara, nanti para petugas yang direkrut maksimal 50-60 tahun. Jangan terlalu tua, namun yang muda ada yang meninggal dunia, tapi melihat kondisi kesehatan petugasnya," bebernya.
Dikemukakannya, banyak petugas yang meninggal dunia dalam penghitungan suara karena faktor kelelahan. Satya merekomendasikan agara KPU perlu memperhatikan rekrutmen para petugas yang masih sehat secara fisik.
"Ada orang yang bergadang berhari-hari tidak kenapa-kenapa. Kasus itu mereka kerja selesai jam 03.00 pagi, banyak mahasiswa yang ujian sampai berhari dan wartawan deadline, kalau saya kira ada kondisi kesehatan perlu diperhatikan, " katanya.
Baca Juga: 22 Polisi Gugur di Pemilu, Lima Diantaranya Tak Sempat Dievakuasi ke RS
Ditambahkan, pihaknya menghimbau agar KPU memperkuat situs-situsnya, lantaran situs lembaga penyelenggara pemilu menjadi referensi alat peghitungan suara secara teknis.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan