Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengakui terpidana kasus suap e-KTP, Setya Novanto tak lagi sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, menurutnya, alasan Setnov tak berada di lapas karena sedang dibantar untuk bisa menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Hal disampaikan Sri menanggapi kabar Setnov yang ramai diperbicangkan karena eks Ketua DPR RI itu kepergok sedang berada di warung padang di area Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Senin (29/4/2019) kemarin.
"Kami bentuk tim untuk melakukan pendalaman kok bisa yang bersangkutan makan di rumah makan itu. Ternyata memang ingin makan bubur dan angin-angin. Ini yang kami dapatkan informasi," ujar Sri Puguh di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Menurut Sri, alasan pembantaran itu dilakukan karena Setnov menderita penyakit vertigo selama berada di Lapas Sukamiskin. Dia mengatakan setelah mendapat informasi tersebut, memang Setnov mendapatkan rekomendasi untuk rawat inap langsung oleh dokter RSPAD yang dikeluarkan sejak 24 April 2019.
Sri menambahkan, petugas juga telah meminta surat jaminan dari keluarga untuk memastikan Setnov tak melarikan diri selama menjalani perawatan medis di RSPAD.
"Kami antisipasi dan seterusnya ada surat jaminan keluarga agar tidak melarikan diri," kata Utami
Utami pun memastikan, Lapas Sukamiskin, Bandung sudah melewati sesuai prosedur untuk memberikan izin agar eks Ketua Umum Partai Golkar itu bisa dibantarkan ke rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang RSPAD, Ini Kata KPK
-
Santap Nasi Padang di Kantin, Setnov Tak Ada di Sukamiskin Sejak 24 April
-
Telisik Keterlibatan Markus Nari di Kasus E-KTP, KPK Panggil 5 Saksi
-
Ditanya soal Penambahan Anggaran Proyek e-KTP, Setnov Sebut Nama Mekeng
-
Jadi Saksi Kasus Markus Nari, Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap