Suara.com - Juri Ardiantoro, wakil direktur hukum dan advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) calon pasangan Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, meragukan pertemuan Ijtimak Ulama III, yang menurutnya banyak dihadiri oleh tim sukses pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Menurut Juri, Ijtimak Ulama III dan lima rekomendasi yang dihasilkannya tak mewakili ulama serta umat Islam di Indonesia.
"Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka? Apalagi sebagian besar yang hadir adalah timses pasangan 02," kata Juri seperti dilansir dari Antara, Rabu (1/5/2019).
Lima rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan Ijtimak Ulama III ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir.
Abdul Rasyid Abdullah Syafie diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden Prabowo dan calon wakil presiden Sandiga Uno. Yusuf Muhammad Martak adalah anggota Dewan Pengarah BPN. Sementara Slamet Maarif duduk sebagai Wakil Ketua BPN.
Juri juga mempertanyakan penilaian yang digunakan dalam pertemuan itu, sehingga mengeluarkan kesimpulan telah terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistemtis dan massif dalam Pemilu 2019.
Juri mengatakan kecurangan harus berdasarkan fakta, data, kesaksian, dan verifikasi serta putusan dari lembaga yang sah dan kredibel.
Juri juga mempertanyakan mereka yang menyimpulkan bahwa kecurangan hanya dilakukan oleh pendukung pasangan nomor urut 01, sementara 02 tidak melakukan kecurangan.
"Dari data pengaduan yang diterima direktorat hukum dan advokasi TKN, banyak sekali indikasi kecurangan juga dilakukan oleh pendukung pasangan 02 dan merugikan pasangan 01," klaim Juri.
Ia juga menyindir para peserta Ijtimak Ulama III, karena menyerukan telah terjadinya kecurangan sementara di sisi lain Prabowo telah mendeklarasikan kemenangan dalam Pemilu 2019.
"Jadi, kemenangan yang mereka telah deklarasikan itu artinya apa? Pura-pura atau membohongi rakyat?" tukas Juri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ijtimak Ulama III, yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtima Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan pencapresan dan pencawapresan Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.
Berita Terkait
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
-
Tak Mau Indonesia Gagal, Presiden Prabowo Soroti Peran Penting Pendidikan!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis