Suara.com - Sejumlah laman daring mengunggah artikel yang menyebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak segan-segan menembak mati cucu Nabi Muhammad SAW yang merujuk pada sosok pentolan FPI Rizieq Shihab.
Klaim yang diberiksa:
Laman daring bernama Safarind News yang beralamat di ghsryhey7547ujrhzs.blogspot.com, mengunggah artikel berjudul HRS Akan Kerahkan People Power, POLRI: Kami Siap Tembak ‘Mati’ Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi.
Pada artikel tersebut, Tito juga diklaim meminta Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk menempuh jalur hukum, bukan kekuataan massa, kalau merasa dicurangi dalam Pilpres 2019.
Kekuatan massa atau people power, dalam artikel itu disebutkan seperti yang diwacanakan oleh pentolan FPI Rizieq Shihab.
Fakta:
Pantauan Suara.com, Kamis (2/5/2019), tak ada kutipan dalam artikel tersebut yang sesuai dengan judul.
Sementara kutipan-kutipan yang dipakai dalam artikel itu juga bukan berasal dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Berdasarkan penelusuran, kutipan-kutipan dalam artikel itu dicomot dari Tirto.id yang mewawancarai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin.
Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
Selain itu, laman daring ghsryhey7547ujrhzs.blogspot.com dibuat oleh kreator laman operain.blogspot.com, yang kerap dilaporkan sebagai situs penyebar kabar bohong alias hoaks. Kekinian, laman itu sudah dihapus oleh Google.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis siang, juga sudah membantah memerintahkan seluruh anggota Polri menembak mati para perusuh NKRI, sekali pun pelakunya adalah cucu nabi.
Tito mengklaim sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang tertulis dalam artikel viral berjudul, "HRS Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak 'Mati' Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi."
"Ada beberapa hoaks yang mengatasnamakan saya. Contohnya perintah Kapolri tembak di tempat meskipun itu cucu nabi, tidak pernah saya katakan itu. Tidak ada pernyataan mengenai itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Tito mengatakan, Polri saat ini sedang memburu penyebar hoaks yang disebar melalui artikel tersebut. Menurutnya, keberadaan artikel tersebut sengaja dibuat untuk mengadu domba antara kepolisian dengan para ulama maupun umat Islam.
Sementara penjelasan lengkap Kapolri Tito soal kabar hoaks itu bisa dibaca di sini
Kesimpulan:
Artikel berjudul HRS Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak 'Mati' Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi, adalah suatu kebohongan alias hoaks yang disebar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!