Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak bisa mendampingi massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya massa yang mengenakan pakaian hitam atau kelompok Anarko ditangkap karena diduga melakukan pengrusakan pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab kata dia, LBH Bandung tidak bisa melakukan pendampingan karena dihalangi pihak kepolisian.
"Kita tidak tahu fakta soal ditemukannya minum keras dan senjata tajam. Karena teman-teman LBH Bandung tidak diberikan kesempatan untuk bertemu. Bagaimana kita tahu apa yang terjadi kalau kita tidak diberi kesempatan bertemu dengan klien kita," ujar Nelson saat menghadiri konferesi pers menyikapi aksi May Day 2019 di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut Nelson, massa yang ditangkap itu tidak memiliki hak sipil dan politik karena tidak diperbolehkan didampingi kuasa hukum. Jika terus terjadi di tempat lain, Nelson menganggap hal ini dapat membahayakan kebebasan manusia.
"Jadi mulai dari awal, mereka tidak punya hak sipil dan politik, orang-orang yang (diamankan saat) aksi. Ini sangat berbahaya kalau kedepannya begini terus. Kita tidak punya kebebasan dasar sebagai manusia," kata Nelson.
Sebelumnya, ratusan orang diduga dari kelompok Anarko ditangkap karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik bersamaan dengan perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, menyatakan, kelompok itu terdiri dari pelajar dan juga mahasiswa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko. Menurut dia, ada informasi dari warga, massa itu juga merusak sejumlah mobil dengan menyemprotkan cat semprot.
"Ada yang menggunakan piloks ke mobil-mobil buruh, sehingga kita mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik sosial antara kelompok ini dengan buruh," kata Sugema, di Jalan Singaperbangsa, Bandung seperti dilansir Antara, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Polisi Bubar Paksa Aksi May Day di Sukoharjo, Atribut Demo Buruh Dirampas
Berita Terkait
-
Viral Video Vandalisme Kelompok Anarko di Malang
-
Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi
-
Kapolri: Anarko Sindikalisme Kelompok Internasional, Berlambang A
-
Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
-
Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan