Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak bisa mendampingi massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya massa yang mengenakan pakaian hitam atau kelompok Anarko ditangkap karena diduga melakukan pengrusakan pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab kata dia, LBH Bandung tidak bisa melakukan pendampingan karena dihalangi pihak kepolisian.
"Kita tidak tahu fakta soal ditemukannya minum keras dan senjata tajam. Karena teman-teman LBH Bandung tidak diberikan kesempatan untuk bertemu. Bagaimana kita tahu apa yang terjadi kalau kita tidak diberi kesempatan bertemu dengan klien kita," ujar Nelson saat menghadiri konferesi pers menyikapi aksi May Day 2019 di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut Nelson, massa yang ditangkap itu tidak memiliki hak sipil dan politik karena tidak diperbolehkan didampingi kuasa hukum. Jika terus terjadi di tempat lain, Nelson menganggap hal ini dapat membahayakan kebebasan manusia.
"Jadi mulai dari awal, mereka tidak punya hak sipil dan politik, orang-orang yang (diamankan saat) aksi. Ini sangat berbahaya kalau kedepannya begini terus. Kita tidak punya kebebasan dasar sebagai manusia," kata Nelson.
Sebelumnya, ratusan orang diduga dari kelompok Anarko ditangkap karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik bersamaan dengan perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, menyatakan, kelompok itu terdiri dari pelajar dan juga mahasiswa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko. Menurut dia, ada informasi dari warga, massa itu juga merusak sejumlah mobil dengan menyemprotkan cat semprot.
"Ada yang menggunakan piloks ke mobil-mobil buruh, sehingga kita mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik sosial antara kelompok ini dengan buruh," kata Sugema, di Jalan Singaperbangsa, Bandung seperti dilansir Antara, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Polisi Bubar Paksa Aksi May Day di Sukoharjo, Atribut Demo Buruh Dirampas
Berita Terkait
-
Viral Video Vandalisme Kelompok Anarko di Malang
-
Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi
-
Kapolri: Anarko Sindikalisme Kelompok Internasional, Berlambang A
-
Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
-
Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX